LINGKARPENA.ID | Aksi yang dilakukan Laskar Fisabilillah dengan menggelar ausiensi di DPRD Kabupaten Sukabumi, menyoal maraknya penyebaran narkotika akhir-akhir ini mendapat tanggapan serius dari pihak Kepolisian Resor Sukabumi.
Pihak Kepolisian Polres Sukabumi melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Enjo Sutarjo, menanggapi aksi yang dilakukan puluhan massa dari perwakilan masyarakan yang menamakan diri Laskar Fisabilillah, begitu mengapresiasi.
Menurutnya, hal tersebut sebagai motivasi bagi jajarannya dalam penanganan penyebaran narkoba khususnya obat keras terbatas dan obat keras terlarang serta yang lainnya di Kabupaten Sukabumi.
“Pihak kami akan segera merespon permintaan kawan-kawan dari laskar Fisabilillah. Ya betul, terkait dengan penanganan zat adiktif ataupun obat kefarmasian itu ada undang-undang kesehatannya. Kami pun sudah berkomitmen dan sudah buktikan dengan mengungkap beberapa kasus,” terang Enjo Sutarjo.
Dijelaskan Enjo, beberapa bulan terakhir pihaknya sudah tangani. Bahkan sejak bulan November 2022 sudah lebih 30 kasus obat keras terbatas yang diungkap. Kepolisian juga berkomitmen untuk melakukan pemberantasan soal peredaran zat adiktif ataupun narkotika tersebut.
Enjo menegaskan, pemberantasan terhadap zat adiktif ataupun narkotika sejauh ini telah dilakukan jajarannya kepada semua masyarakat yang diduga menyalah gunakan dan tanpa pandang bulu.
“Ya kami tanpa pandang bulu. Intinya siapapun masyarakat yang menjadi bandar akan kami tetap proses. Namun jika seorang penyalahguna sesuai dengan undang-undang narkotika, maka penyalahhguna itu bisa di rehabilitas,” tandasnya.
“Untuk kasus obat obatan, sejak Januari hingga Juli 2023 sudah sekitar 30 kasus. Kami sangat komitmen dalam melakukan pemberantasan. Obat ini bisa merusak generasi,” sambungnya.
Sebagai bentuk komitmen dan perhatian pihak kepolisian terhadap peredaran narkoba, dalam waktu dekat jajaran kepolisian satnarkoba polres Sukabumi bahkan akan melakukan razia atau operasi antik lodaya.
“Sebentar lagi melaksanakan operasi antik maka kami tanpa pilah dan pilih semua yang pengedar kami tetap akan tegakan hukum setegak tegaknya,” terangnya.
“Ya dengan BNK. Kami koordinasi terkait masalah penyalahguna narkotika ataupun zat adiktif lainnya. Tentu jika masalah penanganan rehabilitasi, masalah obat, masalah perizinan, izin edar dan masalah kandungan, jelas itu bukan kewenangan kami. Dengan BPOM kami juga sudah kordinasi serta unsur kesehatan,” terangnya.
Terpisah, Reni Ynu Wardani Prawiranegara Subkor Politik dalam negeri pada Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi sangat mendukung inisiatif atau langkah yang dilakukan laskar Fisabillilah tersebut.
Untuk itu pihaknya akan terus melakukan sosialiasi dengan berkolaborasi dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten untuk secara bersama-sama dan mendorong dari sisi penganggarannya.
“Dari sisi lain itu BNNK untuk kepentingan supaya tidak ada penyalahgunaan narkoba dengan adanya sosialisasi. Kita adakan pencegahan nanti program programnya dari BNN,” pungkasnya.