Polisi Ungkap Kronologi Wisatawan yang Tewas Tenggelam di Curug Larangan

Warga saat evakuasi korban yang tenggelam di Curug Larangan Ciemas, Minggu (21/6).[dok.ist]

LINGKARPENA.ID | Polisi mengungkap kronologi meninggalnya seorang wisatawan di kawasan Objek Wisata Curug Larangan, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Minggu (21/6/2026). Korban diduga mengalami kram saat berenang di pusaran air sehingga tenggelam dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

 

Korban diketahui bernama Dores Sandi (30), warga Kampung Sawah Garung RT 004/004, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

 

Kapolsek Ciemas, Akp Deni Miharja, SH., menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB saat korban bersama sejumlah rekannya datang ke Curug Larangan menggunakan satu unit mobil pikap untuk berwisata.

Baca juga:  SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Korban Terseret Arus Sungai Cibubuay Sagaranten Sukabumi 

 

“Korban bersama teman-temannya tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB dan kemudian bermain air di kawasan Curug Larangan,” ujar Akp Deni kepada lingkarpena. id, Senin ( 22/6/2020 ).

 

Sekitar pukul 14.20 WIB, rekan-rekan korban menyadari Dores sudah tidak berada bersama rombongan. Mereka langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun korban belum ditemukan.

 

Karena pencarian awal tidak membuahkan hasil, sekitar pukul 15.00 WIB rekan korban melaporkan kejadian tersebut kepada pengelola objek wisata. Bersama petugas dan warga, pencarian kemudian dilakukan secara intensif.

 

“Korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB di dasar pusaran air terjun dengan kedalaman kurang lebih lima meter. Saat ditemukan korban dalam posisi tengkurap dan sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek.

Baca juga:  13 Tabung Elpiji Meledak di Cisaat Sukabumi, 4 Orang Luka Berat, Ini Penyebabnya!

 

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke rumah duka menggunakan kendaraan pikap untuk dilakukan pemulasaraan oleh pihak keluarga.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban mengalami kram saat berenang di area pusaran air sehingga tidak mampu menyelamatkan diri.

 

“Dugaan sementara korban mengalami kram ketika berenang di pusaran air Curug Larangan sehingga tenggelam. Namun kejadian ini murni merupakan musibah dan pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai takdir dari Allah SWT,” jelas Kapolsek.

Baca juga:  Kebakaran Lahan PT. Yanita Marinjung Di Cikakak Sukabumi

 

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Ciemas bersama pengelola objek wisata melakukan pencarian korban, mengamankan lokasi, memberikan imbauan kepada pengunjung, mengumpulkan keterangan saksi, serta membuat laporan kejadian.

 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berwisata, terutama di kawasan wisata alam yang memiliki aliran sungai, air terjun, maupun pusaran air.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan yang berlaku di lokasi wisata, tidak memaksakan berenang di area yang berbahaya, serta memperhatikan kondisi fisik demi menghindari kejadian serupa,” pungkasnya.

Pos terkait