LINGKARPENA.ID | Sejumlah anggota Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota, mengimbau warga yang tengah beraktifitas di kawasan TPA (tempat pembuangan akhir) Cikundul untuk tidak membakar sampah sembarangan.
Kapolsek Lembursitu, AKP Agus Suherman didampingi sejumlah personel menyampaikan imbauan tersebut di kawasan TPA (tempat pembuangan akhir) Cikundul, Kampung Saluyu Kelurahan Situmekar Kecamatan lembursitu Kota Sukabumi.
“Saya menghimbauan yang dilakukannya tersebut merupakan salah satu upaya Polsek Lembursitu untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan,” kata Agus kepada awak media, Sabtu (26/08/2023).

“Kami dari Polsek Lembursitu melakukan patroli sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang beraktifitas di kawasan TPA Cikundul untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan,” sambungnya.
Lanjut dia, imbauan merupakan upaya preemtif sekaligus preventif Kepolisian dalam menyikapi cuaca panas yang akhir-akhir ini terjadi. Hal tersebut guna untuk menghindari atau mencegah kebakaran lahan yang diakibatkan oleh pembakaran sampah maupun lahan sembarangan.
“Upaya preventif tersebut dilakukannya di tengah kegiatan patroli ke beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Tentunya, sambung dia, hal ini akan terus kami lakukan, terutama saat kami patroli dialogis ke beberapa lokasi di wilayah Lembursitu.
“Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan sembarangan,” pungkasnya.