Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyatakan Kota Sukabumi masuk kategori zona orange Covid-19, Jajaran Polres Sukabumi Kota tetap konsisten lakukan penyekatan di sejumlah perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan bagi masyarakat yang akan masuk Kota Sukabumi, selain itu juga kapasitas isi kendaraan juga diperiksa sesuai dengan peraturan yang berlaku pada Peemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Baca juga: |
Inilah Titik Lokasi Pos Penyekatan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Sukabumi |
“Memang benar, menurut informasi terakhir, Kota Sukabumi telah dinyatakan masuk kategori zona orange Covid-19, akan tetapi kami Jajaran Polres Sukabumi Kota tetap melakukan kegiatan pencegahan karena saat ini pun kita masih dalam masa PPKM Level 4,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih dalam keterangan tertulis, Minggu (01/08/2021) pagi.
Astuti menambahkan ada beberapa kegiatan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota selain penyekatan di perbatasan kota dan kabupaten, antara lain berkeliling melakukan woro-woro mengimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, selain itu ada bakti sosial dan memberikan support kepada warga yang sedang jalani isoman hingga patroli di wilayah untuk mengawasi pelaksanaan PPKM Level 4.
“Semoga dengan kita disiplin dan patuh terhadap apa yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat maupun daerah, pandemi ini segera berakhir dan kita semua bisa kembali menjalani kehidupan seperti sedia kala,” ujar Astuti.
Baca juga: |
Inilah Pos Penyekatan Masuk Kota Sukabumi yang Dijaga Petugas 24 Jam, Catat Lokasinya! |
Kegiatan penyekatan dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota di beberapa lokasi, mulai dari perbatasan Kota maupun Kabupaten Sukabumi hingga di dalam Kota Sukabumi seperti di kawasan keramaian dan pasar.
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir mobilitas warga luar daerah yang akan memasuki wilayah Kota Sukabumi serta mengurangi mobilitas warga yang beraktifitas selama masa PPKM Level 4.
Reporter: Eka Lesmana