LINGKARPENA.ID – Kabar mengejutkan menggegerkan warga Sukabumi dengan adanya seorang pria mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam rumahnya di Kecamatan Gunungguruh. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 Maret 2022, sekira pukul 06:30 WIB.
Kejadian ini tepatnya di Kampung Pasirbadak RT 01/04 Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh Kababupaten Sukabumi Jawa Barat. Pria tersebut diduga bunuh diri dengan cara gantung diri.
Korban diketahui bernama ARB (35) seorang buruh harian lepas. Kejadian ini awal diketahui oleh saksi Nur Intan Sari (31) yang merupakan istri korban. Berdasarkan dari keterangan saksi, pada jam 4 subuh dirinya masih ada komunikasi dengan korban.
“Jam 4 subuh saya sama dia masih ada komunikasi. Kemudian saya tidur. Namun, saat saya bangun pada jam 06:30 Wib melihat dia sudah tergantung di ruang depan rumah,” ujar saksi Intan, yang merupkan isteri korban, seperti disampaikan Kapolsek Gunungguruh, Iptu Didin Walsidin kepada media.
Lanjut Didin, Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang depan rumah dengan menggunakan tali tambang warna biru.
“Saat diturunkan korban masih dalam keadaan bergerak atau masih hidup. Kemudian saksi atau istri korban minta tolong terhadap ibu yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari lokasi rumah korban,” terangnya.
Dijelaskan Kapolsek Gunungguruh, saat ibunya tiba di rumah korban,bersama Intan, kemudian saat diperiksa nadinya sudah tidak ada denyut dan korban sudah meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan pada fisik korban di tempat kejadian perkara TKP pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan apapun pada tubuh korban. Jadi kejadian ini murni bunuh diri,” terang Iptu Didin Walsidin.