LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi akhirnya memberhentikan aktivitas proyek galian C, yang berlokasi di Kampung Warungwaru, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung tersebut untuk sementara waktu.
Belum lama ini galian C itu diketahui sudah menelan Tiga korban jiwa, bahkan anak di bawah umur. Ketiga korban merupakan warga Warungwaru Desa Neglasari saat bermain di lokasi proyek galian.
Kejadian itu diakibatan adanya kelalaian pihak orang tua dan juga karena tidak adanya penjagaan serta pengawasan melalui pihak perusahaan di lingkungan area proyek galian C sehingga peristiwa maut pun terjadi.
“Kami ingin pihak perusahaan kedepan melakukan penataan area agar lebih safety. Ya agar tidak sembarang orang bisa masuk ke area proyek itu. Iya, memang saat ini kondisi proyek masih dalam tahap penataan,” ujar Plt Camat Nyalindung, Mulyadi kepada Lingkarpena.id Sabtu, 13 Januari 2024.
Ditanya soal izin perusahaan, Mulyadi menjelaskan, proses izin perusahaan itu berjalan sewaktu pimpinan atau Camat yang sebelumnya. Menurut dia, ia baru satu bulan menjabat sebagai Camat di Kecamatan Nyalindung.
Jadi sampai saat ini sepengetahuan saya masih dalam proses rekomendasi saya dari Camat yang lama. Saya kan baru satu bulan menjabat di Nyalindung. Proses izin nya masih di tempuh. Dan sepengetahuan saya izin tersebut belum terbit,” jelas Mulyadi.
Mulyadi menambahkan, untuk sementara waktu aktivitas proyek tersebut diberhentikan sambil menunggu izin perusahaan itu benar-benar sudah terbit atau legal.
“Saya berpesan agar pihak perusahaan dapat memahami dan sementara menutup akses yang menuju area perusahaan jangan sampai ada warga masyarakat bisa keluar masuk secara mudah. Ya harus ada petugas penjaga yang bisa memantau situasi supaya tidak terjadi hal serupa,” pungkasnya.






