Lingkarpena.id, SUKABUMI KOTA – Program pemulihan ekonomi nasional Provinsi Jawa Barat yang terdapat pada pekerjaan penataan ‘Slum Area‘ perkotaan yang dilakukan oleh PT Java Adi Cipta (JAC) yang diduga menyalahi spak dibantah pihak pelaksana pekerjaan. Melalui perwakilan PT JAC Asep Boim, memberikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan.
Pada pemberitaan lingkarpena.id sebelumnya merilis bahwa pekerjaan drainase pada program penataan slum area wilayah kumuh perkotaan yang terdapat di Kecamatan Citamiang diduga tidak sesuai spek. Namun, pihak pelaksana pekerjaan menolak bahwa itu tidak dibenarkan. Menurutnya, pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai spek dan kerangka kajian dari dinas terkait.
Baca juga: |
PT JAC, Sosialisasi Pelaksanaan Pengerjaan Penataan Slum Area di Citamiang Kota Sukabumi |
“Pekerjaan yang kami laksanakan ini sudah sesuai spek dan kajian teknis pihak dinas terkait,” kata Asep Boim dalam klarifikasinya kepada lingkarpena.id Sabtu (11/09/021) di Citamiang.
Dikatakan Asep, pihaknya merasa keberatan dengan pemberitaan pada sebelumnya, yang menyiarkan bahwa PT JAC pada pelaksanaan pekerjaannya tidak profesional. Kata Dia, pekerjaan pada program penataan wilayah kumuh perkotaan yang dilaksanakannya sudah disesuaikan dengan apa yang tercantum pada SPK (Surat Perintah Kerja) yang mereka pegang sebelumnya.
“Ya, progres pekerjaan yang kami laksanakan sudah sesuai dengan apa yang tercantum dalam SPK,” jelasnya.
Baca juga: |
Polsek Jampangtengah Targetkan Slum Area untuk Pembagian Sembako di Masa PPKM Darurat |
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Masyarakat Cikondang (Formaci) Edi S Al-Paul menjelaskan, pihaknya dengan warga masyarakat tidak di perlihatkan soal gambar pekerjaan pada program penataan wilayah kumuh perkotaan yang terdapat di Kecamatan Citamiang melalui pihak perusahaan tersebut.
“Ya, pada saat sosialisasi juga pelaksanaan kerja, pihak pelaksana tidak memperlihatkan gambar spek pekerjaan secara terbuka. Maka wajar jika asumsi masyarakat pada pekerjaan ini menduga adanya pekerjaan yang tidak sesuai. Ya sebagai penerima manfaat wajar kalau kami kritis terhadap pelaksanaan pekerjaan ini,” timpalnya.
Reporter: Herdi
Redaktur: Akoy Khoerudin