Puluhan Knalpot Brong Tertangkap Razia KRYD di Kota Sukabumi

Sejumlah kendaraan yang berhasil diangkut oleh petugas saat Razia KRYD.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Puluhan sepeda motor dan mobil berknalpot brong kembali terjaring kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Sukabumi Kota, Sabtu (29/07/2023) malam.

Sebanyak 42 unit sepeda motor dan 4 unit mobil yang dimodifikasi dengan knalpot bising tersebut diamankan ke kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Tidak hanya itu, puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar Lalulintas pun ditindak petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom Sukabumi dengan Tilang.

Baca juga:  Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Ungkap Pelaku Curat Rumah Kosong di Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menerangkan, KRYD yang digelar Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Petugas saat menggelar razia KRYD.| ist

“Tentunya KRYD yang setiap hari kami laksanakan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, apalagi menjelang libur akhir pekan,” kata Astuti kepada wartawan, Minggu (30/07/2023).

Baca juga:  Jelang Ramadhan, Polisi Gencar Razia Miras

Alhamdulilah ucap Astuti, KRYD yang di laksanakan tadi malam berhasil mengamankan 42 unit sepeda motor dan 4 unit mobil yang telah dimodifikasi pemiliknya dengan knalpot brong serta menindak sejumlah pengendara sepeda motor lainnya yang kedapatan melanggar Lalulintas dengan Tilang.

“Semoga KRYD yang terus kami laksanakan ini dapat membuat masyarakat bisa lebih merasa nyaman saat beraktifitas dan situasi kamtibmas tetap kondusif. Bila masyarakat ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas bisa menginformasikannya kepada kami melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” pungkasnya.

Baca juga:  Bandel Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Warga Kota Sukabumi Disanksi

Pos terkait