LINGKARPENA.ID| Usaha Mikro Kecil dan Mengah (UMKM) adalah sektor bisnis yang penting dalam perekonomian Indonesia, karena UMKM berperan dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Seperti yang dilakukan oleh, Novi Anggiani, salah satu pelaku UMKM yang berlokasi di Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupeten Sukabumi yang memproduksi ranginang dengan brand “Ranginang Bi Oti” mengungkapkan bahwa Ia telah memproduksi camilan unik ini sejak tahun 8 tahun silam.
Ranginang adalah makanan tradisional berbahan dasar beras ketan yang diolah sedemikian rupa, sehingga menjadi cemilan garing yang cocok dijadikan teman meminum kopi atau teh.
“Saya bersama keluarga sudah produksi ini sejak 2017, peminatnya cukup variatif dari mulai kalangan muda-mudi sampai orang tua,”. paparnya.
“Sebetulnya sudah ada langganan pada beberapa momen tertentu, misal ketika akan hajatan, menjelang peringatan hari besar islam, dan mementum hari raya, itu biasanya pesanan banyak, terus kita juga kalau hari raya idul fitri produksi peuyeum (tape) ketan, pesanan langganan aja itu mah,” tambah Novi
Namun dalam perjalannya Ia mengaku dihadapkan dengan beberapa kendala, terutama dalam hal inovasi produk serta perluasan pasar.
“Saat hari-hari biasa nitip (jual) ke warung, atau setiap seminggu sekali ngampas (menawarkan langsung ke pembeli), untuk jualan online sih belum, masih belum ngerti (digital marketing), untuk dokumen kita juga baru punya NIB aja,” jelasnya.
Saat ditanyai apakah ada support atau bantuan dari instansi terkait untuk membantu perkembangan produknya, Novi mengaku bahwa sampai saat ini belum pernah mendapatkan bantuan, baik berupa pendampingan produk, pengembangan, terlebih batuan modal usaha.
“Sampai saat ini sih belum, tapi alhamdulillah usaha kita tetap berjalan. Tentu sangat berharap kalau ada pendampingan usaha (produk), apalagikan kita juga belum melakukan pencatatan, mungkin temen-temen UMKM yang lain juga sama,” tuturnya.
Terakhir Novi berharap agar pemerintah bisa membantu para pelaku UMKM, terutama yang berskala kecil agar produknya bisa semakin baik serta dapat berkembang lebih besar.
Dihubungi terpisah, Kepala UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sukabumi Herman Subandi menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pelaku usaha yang masih belum memiliki legalitas pencatatan.
“Kami akan dampingi untuk pembuatan sertifikat halal, P-IRT, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan dokumen penunjang lainnya,” Singkat Herman Saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat, (18/04/2025).