LINGKARPENA.ID | Rencana pembagunan Perumahan subsidi dan non subsidi Peserta BPJS di atas lahan tujuh belas hektare yang berlokasi di Kampung Legok Nyenang Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi disambut baik oleh Bupati Marwan Hamami.
Respon baik Bupati Sukabumi itu terlihat saat menerima audiensi dengan pihak PT Maja Goris Richland, yang digelar pada Selasa 31 Oktober 2023 di Pendopo Sukabumi.
Made Atmadjaya, Dirut PT. Maja Goris Richlan mengatakan, untuk lokasinya sendiri sudah sangat baik. Namun pihaknya sebagai pengembang meminta kejelasan terkait Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Ya ternyata wilayah Gunungguruh ini memang sangat cocok untuk perumahan sesuai dengan RDTR. Soal jalan desa sudah di jawab sama Pak Bupati dan Dinas terkait, jalan bisa digunakan,” terang Made kepada wartawan.
“Terkait penerangan jalan umum akan segera di pasang sesuai titik koordinat yang sudah di tentukan, ya supaya jalannya tidak gelap. Soal kesulitan air pam kami akan berikan solusi kebetulan, disana ada mata air yang bisa di kerjasamakan dengan PDAM. Jadi pemanfaatanya bisa untuk warga masyarakat, baik kami pihak Perum. Dan itu bisa menjadi tambahan pendapatan daerah,” imbuhnya.
Made Atmadjaya Richland sekaligus sebagai developer menuturkan, Perumahan Karyawan BPJS rencananya akan dibangun awal tahun 2024. Perumahan ini tentunya bukan hanya untuk karyawan bpjs saja, namun untuk semua peserta bpjs, masyarakat dan buruh pabrik.Dan semua bisa mengambil kredit, itu merupakan sasaran perusahaan.
“Kami akan membatu proses persyaratan andaipun persyaratannya ada yang kena bi checking pinjol atau yang lainya. Jadi pihak pengembang akan bantu semua untuk peserta bpjs tentunya mereka,” terang Made.
Untuk tipe rumah sendiri yang kami sediakan mulai dari tipe 36,72,48,82 menengah keatas dan itu sangatlah layak dan bisa terjangkau.
” Ya tentunya dengan adanya keberadaan kami diharapkan bisa memberikan dampak besar bagi masyarakat sekitar, tentunya pihak kami akan memberikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk lingkungan sekitar,” pungkasnya.