Renja Paripurna DPRD Sukabumi, Tidak ada Perubahan yang Signifikan

LINGKARPENA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2023. Selain itu pengumuman dan penetapan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilaksanakan Senin, 14 Februari 2022 di Gedung Dewan, Jalan Jajaway, Palabuhanratu.

Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Budi turut di dampingi Wakil Ketua II, M. Sodikin dan Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama.

Baca juga:  Paripurna DPRD Kab Sukabumi Bahas Dua Raperda, Ini Penjelasan Yudha dan Bupati

Rapat Paripurna turut dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi. Diantaranya sekwan Lina Evelin Marlina dan para Kepala Bagian (Kabag) serta Sub Koordinator Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi itu.

“Pada hasil rapat paripurna, terdapat beberapa fraksi yang mengusulkan agar anggotanya berubah posisi di alat kelengkapan DPRD. Tadi, kita sudah bacakan dan sepakati bersama terkait usulan adanya perubahan ini dalam rapat paripurna,” jelas Budi.

Baca juga:  Kapan Gubernur dan Bupati Dilantik?

Dalam pelaksanaan rapat, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan, sesuai dengan tata tertib (tatib) dalam kurun waktu 2,5 tahun itu apakah terdapat perubahan atau tidak pada alat kelengkapan DPRD.

Sementara terkait rencana kerja DPRD Kabupaten Sukabumi, tidak ada perubahan yang signifikan di tahun 2022 dengan tahun 2023. Menurut Budi dalam rencana kerja DPRD hampir masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun dewan berencana untuk lebih mengoptimalkan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam menyusun rencana kerja di tahun ini dengan baik.

Baca juga:  Unsur Pembantu Bupati, Ini Bidang Kerja Disperkim Kabupaten Sukabumi

“Perubahan yang secara signifikan itu tidak ada. Tapi kita sudah menyusun dengan baik dari berbagai sisi sesuai dengan Tupoksi yang ada di alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi kedepan. Khususnya di tahun 2022-2023 ini,” jelasnya.(***)

Pos terkait