Respon Saran Ojek Pangkalan di Jumat Curhat, Polres Sukabumi Kota Edukasikan Kamseltibcar

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin Saat Memberikan Bingkisan Dalam Acara Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Bidang Lalu Lintas dan Safety Tiding Terhadap Puluhan Pengemudi Opang (ojek pangkalan) Yang Tergabung Dalam PPOKT (Persatuan Pengemudi Ojek Kamtibmas Terpadu), di Aula Pendopo, Jalan A. Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (16/2/2023). Foto: Istimewa.

LINGKARPENA.ID I Polres Sukabumi Kota menyelengarakan pembinaan dan penyuluhan hukum bidang lalu lintas dan safety riding terhadap puluhan pengemudi opang (ojek pangkalan) yang tergabung dalam PPOKT (Persatuan Pengemudi Ojek Kamtibmas Terpadu), acara tersebut bertempat di Aula Pendopo, Jalan A. Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (16/2/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin dan dihadiri oeh sejumlah pejabat utama dan 70 perwakilan pengemudi opang.

Baca juga:  Tutup Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji, Wali Kota: Jemaah Harus Persiapkan Jelang Keberangkatan

Dalam sambutannya, AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan edukasi mengenai kamseltibcar lantas tersebut merupakan implementasi dari saran masyarakat yang disampaikan saat program Jum’at bersama pengemudi ojeg di sekretariat PPOKT Berkah beberapa hari lalu.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada para pengemudi ojeg yang telah hadir dalam kegiatan ini. Tentunya kegiatan ini merupakan upaya preemtif dalam menciptakan harkamtibselcar lantas (pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu lintas),” kata AKBP SY. Zainal Abidin saat membuka kegiatan.

Baca juga:  PB Himasi Sebut Wali Kota Sukabumi Raja Janji

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut kami terhadap saran positif yang disampaikan masyarakat pada program Jum’at Berkah beberapa hari lalu di sekretariat PPOKT,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan kamseltibcar lantas bukan menjadi tanggungjawab Polri semata, melainkan menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat, mulai dari Pemerintah, Kepolisian dan masyarakat.

“Situasi keamanan dan keselamatan berkendara tidak bisa serta merta menjadi tanggung jawab Kepolisian sendiri, akan tetapi memerlukan dukungan dan kesadaran dari para pengguna jalan, baik safety dalam berkendara serta tertib dalam berlalu lintas yang salah satunya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan gangguan kamtibmas di jalan raya,” bebernya.

Baca juga:  Info Gembira: Pemkot Sukabumi Bebaskan Denda PBB-P2, Simak Lengkapnya

Semoga melalui kegiatan ini, para pengemudi ojeg dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.” pungkas Zainal.

Pos terkait