RUU Ciptaker Disepakati, GMNI Sukabumi Ancam Unras

Keempat, RUU Cipta Kerja mempercepat alih fungsi tanah pertanian di Indonesia, dan yang kelima, RUU Cipta Kerja memperkuat potensi kriminalisasi dan diskriminasi hak terhadap petani dan masyarakat adat sekaligus meningkatkan proses pemiskinan Peta.

“Maka dari itu, kami DPC GMNI Sukabumi Raya menolak dan mengutuk keras apabila disahkannya RUU Cipta Kerja. Jika omnibuslaw ini tetap dipaksakan maka akan kita pastikan kita akan menggalang seluruh kekuatan massa untuk bertolak ke Jakarta dan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR-RI untuk menolak dan membatalkan RUU Omnibus Law,” tandasnya.

Baca juga:  Paripurna, Pansus 15 DPRD Kota Bekasi Usulkan Teknologi MGI

Reporter : Samsun
Redaktur : Garis Nurbogarullah

https://www.instagram.com/p/CF9ChVlFb3S/?igshid=4oe132o77y3b

Pos terkait