LINGKARPENA.ID | Alih alih ingin meraup cuan dengan enteng, seorang pria berinisial SBY (54) digelandang Polisi usai berniat menipu warga Desa Walangsari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 22 Juli 2025 kemarin.
Dalam melancarkan aksinya lelaki paruh baya ini berpura pura mengaku sebagai pegawai kecamatan yang bisa membantu warga mencairkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
YBS yang merupakan warga Kampung Kancah Nangkub, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi ini dicokok polisi di Kampung Cigenca RT 17/00/6, Desa Walangsari, sekira pukul 11.30.
Adanya kejadian itu dibenarkan Kepala Desa Walangsari, Dani. Ia mengaku awal mengetahui kejadian itu dari grup WhatsApp forum RT/RW. Diungkapkannya bahwa kejadian serupa pernah terjadi di desa Walangsari beberapa bulan sebelumnya.
“Karena sebelumnya sempat ada kasus serupa lalu kami berkoordinasi dengan para RT dan RW yang ada di Desa Walangsari sehingga si pelaku tertangkap basah tengah berbincang dengan seorang lansia,” ujar Dani kepada wartawan.
Sementara Kapolsek Kalapanunggal, AKP M.Damar, spd mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku mendatangi warga dengan menawarkan jasa pembuatan kartu PKH dan BPNT dengan syarat korban harus memberikan uang.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku berurusan dengan hukum, dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Sukabumi.
“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Sukabumi,” tambah AKP Damar kepada LingkarPena.id Rabu, 23 Juli 2025.
“Kasusnya masih kami proses,” singkat Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, kepada lingkarpena.id Kamis (24/7/2025) pettang.






