Sekjen PC Semmi Sukabumi Raya, Soroti Prostitusi Online di Kota Sukabumi

FOTO: Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Cabang (PC) Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (Semmi) Sukabumi Raya, M Fathur Rochman Sandi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Cabang (PC) Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (Semmi) Sukabumi Raya, menyoroti maraknya kasus prostitusi online di Kota Sukabumi Jawa Barat akhir-akhir ini.

Kota Sukabumi sangat terkenal dengan sebutan kota santri. Akan tetapi sebutan tersebut seperti kontradiktif dengan begitu maraknya prostitusi online yang ada di kota Sukabumi.

Kasus prostitusi yang kian hari kian merebak ini menjadi serius dan harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Baca juga:  Menko PMK Pantau Penyaluran Bantuan Pangan dan Dorong Penuntasan Kemiskinan Ekstrem hingga Stunting

Bahkan prostitusi ini bukan hanya di hotel ataupun motel tapi sudah merambah ke kos-kosan secara terang-terangan dalam sosial media seperti Facebook banyak yang menyewakan kos-kosan perjam.

PC Semmi Sukabumi Raya mendesak pemerintah, aparat penegak hukum serta MUI kota Sukabumi untuk memberikan fatwa dengan cepat dan efektif.

“Persoalan seperti ini harus ditanggapi serius oleh pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan MUI kota Sukabumi. Jadi jangan sampai dimomentum pemilihan kepala daerah semua berfokus terhadap politik sampai melupakan hal-hal sosial dan keagamaan,” tegas Fathur, kepada Lingkarpena.id Kamis (17/10/24).

Baca juga:  Pantai Cisolok Dibersihkan, Pemkab Sukabumi - TNI AL - DKP Jabar Perkuat Sinergi

Karena itu sangat penting memperhatikan persoalan seperti ini jangan sampai dalam momentum ini semua hanya berfokus pada politik tapi mengabaikan nilai-nilai sosial serta keagamaan.

“Maka dari itu PC Semmi Sukabumi Raya akan terus mendesak pemerintah, aparat penegak hukum serta MUI kota Sukabumi untuk menindak lanjuti persoalan ini,” ujar Fathur.

Dengan tindakan yang tepat serta dukungan penuh dari pemerintah, aparat penegak hukum, MUI kota Sukabumi serta dukungan masyarakat dapat diatasi dan di cegah secara efektif.

Baca juga:  ESDM Jabar Canangkan 30.000 Instalasi Listrik untuk Sukabumi

“Kami akan terus mengawal sampai ada tindak lanjut serius dari MUI Kota Sukabumi, PEMKOT dan APH Aparat Penegak Hukum,” tandasnya.

Pos terkait