Sekolah Tatap Muka Masih Tunggu Restu Disdik

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Koordinator Wilayah (Korwil) VI Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Asep OB mengatakan, pembelajaran tatap muka di wilayahnya masih belum bisa dilaksanakan. Sampai sekarang pihaknya masih menunggu restu dinas.

Ia menjelaskan, secara prosedural kelengkapan yang dibutuhkan untuk PTM sudah dikirimkan kepada Disdik. Termasuk instrumen lainnya sudah selesai dilakukan, khusus bagi koordinator pendidikan perwakilan wilayah VI Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Unang Junaedi: Kembali Terpilih Nahkodai PGRI Cabang Ciracap Periode 2025–2030

“Ya, pembelajaran secara tatap muka, kami masih menunggu izin dari kepala dinas. Untuk persyaratan berkas persiapan, sudah dikirim ke dinas pendidikan,” kata Asep OB saat dihubungi Lingkarpena.id, Jum’at (6/11/2020).

Baca juga: Bikin Stres, Ketua Komisi X Minta Kurikulum 2013 Tak Dipakai

Baca juga: 360 SDN di Wilayah VI Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Sekolah Tatap Muka

Baca juga:  Hore..! SMP PGRI 2 Palabuhan Ratu Bakal Miliki 7 Ruang Kelas Baru

Menurutnya, berkas prosedur untuk persiapan pembelajaran tatap muka yang sudah dikirimkan ke dinas, ada kemungkinan besar digodog kembali oleh dinas. “Intinya secara prosedural kami sudah melengkapi apa yang dibutuhkan sebagai syarat dilakukannya pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Asep mengaku, sudah dua bulan ini wali murid mempertanyakan soal pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Namun, pihak sekolah tidak bisa memberikan jawaban yang pasti, sebab kewenangan ada pada dinas pendidikan dan pemerintah daerah.

Baca juga:  Wujudkan SPMB 2026/2027 yang Bersih dan Berintegritas Dinas Pendidikan Sukabumi Teken Komitmen Bersama

“Dua bulan terakhir kami sering didatangi wali murid. Ya, mereka mempertanyakan kapan pembejaran secara tatap muka kembali dibuka. Kami hanya bisa menjawab agar bersabar, karena masih menunggu izin dari dinas dan pemerintah daerah,” tandasnya.

Reporter : Akoy Khoerudin
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait