Soal Jalan Mareleng-Cibenda Ciemas yang Dikeluhkan Warga, UPTD PU Buka Suara

LINGKARPENA.ID | Ruas jalan Mareleng – Cibenda Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi sepanjang 10 kilo meter kondisinya memperihatinkan. Kerusakan itu dikeluhkan warga dan ramai di media sosial Facebook.

Akun Sumirat Pradinata mengunggahnya di Facebook, katanya kerusakan jalan tersebut sudah cukup lama.

Pantauan lingkarpena.id dilapangan, kerusakan itu terdapat di beberapa titik, di sekitaran kebun karet (asrama Kostrad), Kampung Cibelengbeng kadusunan Sindanghayu 1, Kp. Inpres kadusunan Sindanghayu 2, Pamoyanan Kadusunan Sindang Asih, dan Tanjakan Kondang kadusunan Bantarlimus, Desa Cibenda Kecamatan Ciemas.

Baca juga:  Strategi BIN Wujudkan Rasa Aman Ketahanan Nasional

Kepala Desa Cibenda Ade Rizwan menuturkan, pihaknya telah beberapa kali mengusulkan ke dinas terkait untuk perbaikan ruas jalan tersebut. Namun hingga kini belum terealisasi.

“Kami sudah mengusulkannya melalui musrembang, bahkan untuk tahun ini masuk dalam skala prioritas,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Ade, semoga jalan tersebut tahun ini menjadi skala prioritas dalam pembangunannya, mengingat selain kerusakannya sudah lama, fungsi jalan tersebut cukup vital sebagai penghubung antar desa.

Baca juga:  Dinas PU, Simpang Tilu Cigunung Segera Dibangun

“Karena tak kunjung ada perbaikan, dan atas inisiatif kami tahun lalu dilakukan pengerjaan tambal sulam secara swadaya bersama LPMD dan warga,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi, kata Kepala Cabang Dinas PU Ciemas Dadang , nama ruas jalan tersebut adalah Ruas jalan Mareleng – Cikadal jaraknya sekitar 20 kilo meter.

Baca juga:  Pemdes Sebut Pembangunan TPT Cibuntu Simpenan Kewenangan Pemda

“Kerusakan jalan di sekitar kebun karet itu mencapai 6 k + 300 meter, atau 6, 300 meter tepatnya di Cibenda,” imbuhnya.

Dijelaskan Dadang, ruas jalan Mareleng – Cikadal pada tahun 2024 telah diajukan melalui Musrembang untuk dilakukan rekontruksi sepanjang 4 kilo meter.

“Insyaallah tahun 2024 ruas jalan tersebut akan direkonstruksi sepanjang 4 kilo meter titiknya sekitar asrama Kostrad Mareleng, itu sudah diajukan pada Musrenbang dan sudah masuk SIPD Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Pos terkait