Soroti Biaya Pendidikan Hingga Kasus Tahan Ijazah, Wagub Jabar Ancam Cabut Izin

Lingkarpena.id, Bandung – Hari Pendidikan Nasional yang ditetapkan pada 2 Mei, merupakan sebuah momentum di dunia pendidikan. Hal itu, untuk memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa.

Di tahun 2021 ini, kita semua masih berada di tengah krisis pandemi Covid-19 dan dampaknya kepada bidang pendidikan adalah tidak bisanya dilakukan pembelajaran secara tatap muka, tetapi biaya yang masuk tetap harus dipenuhi oleh seluruh masyarakat.

Baca juga:   Hardiknas Semangat untuk Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Serikat Indonesia (DPW PSI ) Jawa Barat mendapat ratusan aduan dari orang tua terkait penahanan ijazah siswa oleh sekolah karena menunggak biaya pendidikan.

Baca juga:  Wujudkan Pesantren Layak Santri, Wagub: Jabar Segera Bentuk Majlis Masyayikh Tingkat Provinsi

“Jumlah tunggakan siswa bervariasi, ada yang Rp 350ribu hingga Rp 6 juta. Diantaranya ada yang SMP, MTs, MA, SMK, SMA, negeri maupun swasta.” tutur Ketua DPW PSI Jawa Barat Furqan AMC dalam siaran persnya (2/5/2021).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat sangat menyayangkan di masa pandemi ini masih banyak lembaga pendidikan yang tetap melakukan penahanan ijazah. Menurutnya, hal itua akan menghambat pendidikan anak. Wagub meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan tindakan tegas kepada mereka.

“Ini harus menjadi evaluasi, kalau perlu dipanggil ketua yayasan atau kepala sekolahnya. Niat anda membuat lembaga pendidikan itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa atau memang niatnya mencari keuntungan? Kalau memang mereka niatnya mencari keuntungan, kita evaluasi izinnya kalau perlu ditutup karena sangat memberatkan masyarakat, sehingga ada kecemburuan.” ucap Uu pada saat acara Hari Pendidikan Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat secara virtual, Minggu (02/05/2021).

Baca juga:  Soal Hari Santri: Pesantren dan Santri, Ini Kata Wagub Jabar

Selain penahanan ijazah, biaya pendaftaran siswa baru saat ini masih tergolong sangat mahal hingga mencapai 10-15 juta untuk bisa masuk ke sekolah, diperlukannya evaluasi yang disesuaikan dengan fasilitas yang didapat ketika anak masuk sekolah.

“Saya berharap kepada Dinas Pendidikan, untuk mengevaluasi lembaga atau sekolah yang memberikan biaya pendaftaran yang sangat fantastis. Kami sering dikeluhkan oleh masyarakat, disatu sisi masyarakat ingin memiliki anak cerdas yang hebat, pendidikan yang normal, fasilitas yang bagus tapi disisi lain terkendala oleh biaya yang mahal.” tambah Uu.

Baca juga:  Hardiknas Semangat untuk Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar

Baca juga:   Hardiknas 2021 Patwabumi Berencana Menggelar Seminar Pendidikan Nasional

Untuk melancarkan proses evaluasi tersebut, Uu meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat agar melapor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai biaya pendidikan yang masih mahal dan memberatkan karena pendidikan ini adalah hak seluruh masyarakat.

“Pemprov Jawa Barat akan mengevaluasi dan saya minta informasi kepada masyarakat yang merasa keberatan atau sekolahnya dekat tapi biayanya mahal harus lapor kepada kami. Insyaallah kami akan panggil, akan kami undang sekolahnya dan langsung kami tanya maksudnya.” tutup Uu.

Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait