Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Cicurug

Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Tak membutuhkan waktu lama, jajaran satuan unit reskrim Polsek Cicurug Polres Sukabumi berhasil membekuk kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor R4 di wilayah Cicurug, Kamis (19/08/2021).

Kedua pelaku diringkus satuan unit reskrim Polsek Cicurug, sekira pukul 00:30 WIB dini hari di daerah Sindangpalay, RT 01/07 Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, malam tadi.

Baca juga:  Terungkap Kasus Bayi Laki-laki yang Ditinggalkan Orang Tuanya di Surade
Baca juga:
Polres Sukabumi Ringkus 6 Pelaku Curanmor di Dua Tempat

Modus kedua pelaku dalam melakukan kejahatannya dengan cara membuat kunci duplikat kendaraan yang mau dicuri terlebih dahulu. Pelaku merupakan pernah meminjam mobil korban dannkenal dengan pemilik kendaraan.

“Pelaku merupakan US dan DS sudah merencanakan kejahatan dengan cara membuat duplikat kunci kendaraan milik korban saat meminjam kendaraannya. Kendaraan yang dicuri jenis Toyota Yaris dengan No. register F 999 UV tahun 2012,” kata Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, kepada awak media, di Mapolsek Cicurug, Kamis (19/8/2021).

Baca juga:  Rumah Lansia di Sukabumi Ambruk, Ini Penyebabnya
Baca juga:
Geger, Pencuri Sapi Dibekuk Petugas, Ini Penjelasan Kepolisian

Dikatakan Parlan, kedua pelaku saat melakukan aksinya diketahui pemilik kendaraan. Amelia Agustina selaku pemilik kendaraan, mengejar pelaku dengan bantuan warga namun tidak terkejar. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Cicurug.

“Kedua pelaku saat ditangkap sedang istirahat di kawasan Cicurug. Namun barang bukti curian diamankan di wilayah Kecamatan Sukalarang. Kini kedua pelaku beserta barang bukti curian diamankan di Polsek Cicurug, dan polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” pungkasnya.

Baca juga:  AKBP Sumarni Pimpin Pemusnahan Belasan Ribu Botol Miras di Mapolres Subang

 

 

 

 

Redaksi: lingkarpena.id

Redaktur: Akoy Khoerudin

 

Pos terkait