Terungkap: Siapa Pelaku Penganiaya Wartawan di Sukabumi, Ini Motifnya

Kedua Pelaku penganiayaan wartawan saat diperlihatkan dalam konferensi pers Polres Sukabumi. Jumat (17/6/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Satuan reserse kriminal Polres Sukabumi berhasil mengungkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi pada Senin (13/6) di Palabuhanratu.

Berdasarkan kerja cepat pihak kepolisian Polres Sukabumi sehingga dalam kurun waktu tiga hari para pelaku berhasil diamanan oleh petugas paada Kamis 16 Juni 2022 kemarin.

Pelaku merupakan D (26) dan B (46). Para pelaku ini merupakan warga Kampung Mariuk, Desa Cidadap Kecamatan Simpenan. Keduanya ternyata masih keluarga korban yang terjatuh dari Jembatan Bagbagan.

“Ya, kedua pelaku ini motifnya tidak terima keluarganya diberitakan. Saat itu saidara Ilham korban penganiayaan hendak melakukan peliputan di RSUD Palabuhanratu. Namun tiba-tiba dianiaya olek D dan B ini,” ujar Kapolres Sukabumi, Dedy Darmawansyah kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Presisi, Jumat (17/6/22).

Baca juga:  Dua Pelaku Penganiayaan di Kota Sukabumi Terancam 7 Tahun Penjara

Kedua pelaku diamankan di rumahnya di Kampung Mariuk, Simpenan tanpa ada perlawanan. Dari hasil pemeriksaan petugas pelaku D berperan menyeret dan memukul korban pada bagian kepala. Sementara pelaku B memukul korban pada bagian punggung.

“Jadi alasan pelaku ini, mereka tidak terima kedatangan wartawan dan meliput keluarganya usai terjatuh dari Jembatan,” terang Dedy.

Baca juga:  Polres Sukabumi Amankan Dua Pelajar SMP Pembacok Berujung Maut

Kepada para pelaku disangkakan pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan orang atau barang dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Hermawan Santoso menambahkan, antara kedua pelaku dan tiga korban kecelakaan ternyata masih memiliki hubungan keluarga.

“Kedua pelaku ini ternyata Mertua dan Menantu. Jadi yang paling vokal saat insiden pemukulan terhadap saudara Ilham itu pelaku D. Dia adalah menantu dari sipelaku B ini,” terang Asti Hermawan.

Baca juga:  Sekda Kabupaten Sukabumi, Resmikan Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pabuaran

Lanjut Kasat Reskrim, kedua pelaku ini sempat menghilang setelah diketahui mereka yang merupakan pelaku pengeroyokan terhadap wartawan saat mau melakukan peliputan korban kecelakaan di Jembatan Bagbagan saat di RSUD Palabuhanratu.

“Keduanya sempat menghilang selama tiga hari. Bekat kerja informan kami keduanya berhasil dipancing kemudian saat pulang ke rumahnya lalu diamankan oleh petugas,” jelasnya.**

Pos terkait