Lingkarpena.id, Sukabumi – Hari ke-11 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polres Sukabumi Kota memperluas jalur penyekatan di jalan masuk menuju pusat kota, Selasa (13/07/2021).
Sebelumnya kawasan yang ditutup adalah sepanjang pusat pertokoan di Jalan Ahmad Yani, hari ini penyekatan diperluas ke arah sepanjang Jalan RE Martadinata untuk jalan arteri di dalam kota, serta Jalan Selakaso dan sepanjang Jalur Lingkar Selatan untuk menyekat arah masuk ke pusat Kota Sukabumi.
Baca juga: |
Inilah Titik Lokasi Pos Penyekatan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Sukabumi |
“Kemarin kami melihat mobilitas masyarakat masih sangat tinggi di jalur tesebut, maka kami memperluas penyekatan, berharap masyarakat males keluar rumah dan tetap di rumah agar kita semua bisa berkontribusi menekan lajunya angka penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada Lingkarpena.id.
Sumarni menambahkan untuk sepanjang Jalan RE Martadinata tidak hanya penutupan akses jalan tetapi termasuk semua aktifitas masyarakat juga dibatasi.
“Yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal masih diperkenankan buka dengan syarat sektor esensial menerapkan 50% WFO dan tetap patuhi protokol kesehatan, sektor esensial 100% dengan protokol kesehatan sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri No 15 tahun 2021 dan beberapa perubahannya,” ujarn Sumarni
Ia berharap dan menghimbu kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi agar dapat memahami adanya pembatasan pada masa PPKM Darurat ini.
“Mohon seluruh warga Sukabumi dapat memahami tujuan PPKM Darurat diberlakukan untuk tujuan menekan laju penyebaran Covid-19, Kota Sukabumi kemarin zona merah jadi mohon seluruh warga kurangi mobilitas” ujar Sumarni.
Baca juga: |
Serba Serbi Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Sukabumi, Penutupan Jalan A Yani Hingga Patroli Malam |
Ia kembali menambahkan, jika tidak perlu keluar rumah usahakan tetap di rumah, jika harus keluar rumah selalu gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan sering cuci tangan dengan sabun di air mengalir atau gunakan handsanitizer.
Sementara itu jalan yang mengalami perluasan penyekatan di wilayah Kota Sukabumi antara lain, sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan RE Martadinata, Jalan Zaenal Zakse, Jalan Ciwangi, Jalan Harun Kabir, Jalan Stasiun Timur, Jalan Mayawati, Jalan Baldes, Jalan Cikiray, Jalan Julius Usman.
Reporter: Eka Lesmana
Redaktur: Dharmawan Hadi