LINGKARPENA.ID | Kecelakaan Lalulintas (Laka lantas) tunggal terjadi di wilayah utara Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jalan raya Siliwangi, Kampung Ciutara, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda , Kabupaten Sukabumi, Jumat 22 Nopember 2024.
Kecelakaan melibatkan truk Fuso bernopol B 9201 QN bermuatan pasir terperosok masuk jurang sedalam lima meter. Laka tunggal terjadi setelah mengalami pecah ban belakang.
Kanit Gakum Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar membenarkan adanya peristiwa laka tersebut. Menurutnya, kecelakaan tunggal itu tepatnya terjadi di Kampung Ciutara RT 016/007, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
“Penyebab kecelakaan itu diduga karena kendaraan mengalami pecah ban. Truk tersebut kemudian menepi ke kiri jalan dengan posisi ban sebelah kiri berada dibahu jalan. Pada saat berhenti, tiba tiba truk tersebut terperosok ke jurang, mungkin tidak kuat menahan beban,” terang Ipda Fajar.
Lanjut keterangan Ipda Fajar, kendaraan truk Fuso yang dikemudikan Alfin Januar itu berpenumpang dua orang lainnya, Iden Hendrawan dan Dian. Mereka bertiga hendak mengantar pasir bangunan seberat 32 ton dari Cimangkok Sukabumi menuju Bogor.
Namun pada saat melaju dari arah Parungkuda menuju ke arah Cicurug, sewaktu melintasi jalan lurus ban Kendaraan Hino Tronton No Pol : B 9201 ON mengalami pecah ban.
“Dengan posisi ban berada di atas dan bagian bumper depan Kendaraan Hino Tronton No Pol : B 9201 ON menimpa WC musholah,” tanda Ipda Fajar.
Ipda Fajar mengungkapkan, saat itu kondisi jalan aspal kering dan arus lalu lintas lancar serta cuaca cerah, juga ada Marka jalan.
“Sebelah kiri jalan jurang dan sebelah kanan warung bubur ayam. Apabila dilihat dari arah Parungkuda menuju ke arah Cicurug,” pungkas Ipda Fajar.






