WC Mushola jadi Tempat Perbuatan Bejat AS, Terhadap Bocah SD di Sukabumi

Gambar Ilustrasi/net

LINGKARPENA.ID | Sebut saja AVL (9) Tahun, seorang pelajar kelas 3 sekolah dasar (SD) di Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang lelaki lanjut usia berinisial AS (56).

 

Akibat aksi bejatnya AS yang sehari hari berjualan es dawet di sekitar SD tempat korban bersekolah, diamankan polisi dari Polsek Parakansalak pada, Senin (28/4/2025) malam.

 

Kapolsek Parakansalak, Iptu Kusaeni, S.H., yang dihubungi lingkarpena.id lewat ponselnya membenarkan telah terjadinya peristiwa itu. Dikatakannya, terduga pelaku telah diamankan pada Senin (28/4/2025), sekira pukul 17.43 WIB.

Baca juga:  Kang Fahmi Salurkan Donasi Udunan Online, Kepada Bocah SD Pengidap Hipospadia di Wilayah Lembursitu

 

“Benar, telah terjadi peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan terduga pelaku kepada anak dibawah umur. Kami sudah mengamankan terduga pelaku pada Senin malam, ( 28/4/2025 ) sekira pukul 17.43 WIB,” ujar Iptu Kusaeni.

 

Untuk penangan selanjutnya, tambah Iptu Kesaeni, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi pada Senin (28/4) sekira pukul 23.17 WIB.

 

“Setelah diamankan terduga pelaku kami arahkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Sukabumi sekira pukul 23.17. WIB, untuk proses hukum selanjutnya,” tandasnya.

Baca juga:  Cuma Beberapa Jam, Belasan Pelajar yang Terlibat Pembacokan RM di Sukabumi Diringkus Polisi

 

Informasi dihimpun, aksi bejat yang dilakukan AS itu terjadi di WC mushola tidak jauh dari rumah korban. Terduga pelaku melakukan aksinya pada Sabtu, 26 April 2025, sekira jam 11.00 WIB. Saat AS berjualan dan bertemu dengan korban, ia kemudian mengajak korban untuk berbuat mesum di WC mushola.

 

Menurut pengakuan AS, korban menolak untuk melakukan perbuatan mesum tersebut di mushola dan mengatakan agar dilakukannya di wc mushola. Kemudian keduanya berjalan menuju wc. Di ruangan wc itulah terduga pelaku berusaha menyalurkan hasrat birahinya namun tak berhasil karena alat vitalnya “Tak hidup”.

Baca juga:  4 Tersangka Perjudian Online Slot Berpenghasilan Jutaan Rupiah di Sukabumi Dibekuk Polisi

 

Tak berhenti di situ, AS kemudian menyalurkan hasrat birahinya dengan cara meraba alat vital korban dengan harapan alat vitalnya bisa hidup. Karena usaha menghidupkan alat vitalnya tak berhasil, AS memutuskan untuk menghentikan perbuatannya karena teringat barang dagangan yang ditinggal.

Pos terkait