LINGKARPENA.ID | Pasca bencana yang menerjang sebagian wilayah di Kabupaten Sukabumi, sejumlah objek wisata yang ada di Selatan, Pajampangan, sepi pengunjung. Akses jalan yang terdampak bencana menjadi salah satu faktor dominan penyebabnya.
Upaya pemulihan terus dilakukan forkopimda, termasuk oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, dan ternyata upaya tersebut membuahkan hasil, terbukti menjelang libur panjang di penghujung Januari 2025, sejumlah objek wisata dinyakatak aman dan banyak dikunjungi wisatawan.
Pantai Minajaya di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, merupakan salah satu objek wisata favorit warga lokal. Objek wisata ini berada diantara hamparan objek objek wisata lainnya, sebut saja Pantai Mandalaratu, Pantai Karanggantungan, Pantai Taman Pandan, dan Pantai Ujunggenteng, serta pantai lainnya yang memiliki nilai jual.
Pasca pemulihan bencana dan menjelang libur panjang Januari 2025, pengunjung ke Pantai Minajaya kalah jumlah dibanding yang datang ke objek wisata Pantai tetanggannya. Memang ada geliat, tetapi tidak signifikan. Kenapa?
Keberadaan objek wisata Pantai Minajaya oleh sebagian pengunjung sering dijadikan pembanding. Masuk kawasan wisata Ujunggenteng yang gratis jadi pilihan wisatawan daripada ke Pantai Minajaya yang harus membayar tiket. Kondisi ini menjadi salah satu pemicu sepinya pengunjung ke Pantai Minajaya.
“Ini masalahnya Pantai Minajaya sepi dikunjungi wisatawan. Mereka lebih memilih Ujunggenteng yang gratis ketimbang Pantai Minajaya. Ini problema bagi kami,” ujar Yayat Supriatna, pengelola wisata Pantai Minajaya, Senin (27/1/2025).
Diketahui, pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, besaran tarif tiket masuk ke objek wisata Pantai Minajaya tidak lagi dikenakan pada jenis angkutan kendaraan yang masuk melainkan dikenakan per orang, dengan rincian dewasa sebesar Rp 12 ribu per orang dan anak anak Rp 7 ribu per orang.
“Dari nominal itu disisihkan Rp 2000 untuk membayar premi asuransi yang akan mengcover pembiayaan bila terjadi kecelakaan laut atau laka laut,” bebernya.
Ada empat hal yang perlu segera dibenahi untuk menjadikan objek wisata Pantai Minajaya sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang penuhi unsur Attraction, Accssibility, Amenity dan Tourism Organization.
Attraction, yakni adanya daya tarik. Apa daya tarik pantai Minajaya? Hamparan pasir berkarang? Atau sebagai spot sunset? Jika itu dijadikan ukuran, toh pantai pantai lainnya yang ada di Pajampangan pun serupa, bahkan ada yang lebih plus dari Minajaya.
Accessibility, kemudahan untuk mencapai tujuan wisata, salah satunya adalah infastruktur jalan. Faktor ini lumayan mendukung. Akses jalan menuju Pantai Minajaya lumayan baik. Tetapi jalan yang ada diseputar kawasannya perlu ditata ulang, pasalnya jalan yang menuju ke Muara terlalu kecil, sehingga apabila papasan tidak menghambat laju kendaraan.
Amenity, artinya tersedianya fasilitas di Pantai Minajaya yang dapat memenuhi kebutuhan wisatawan. Di Kawasan Pantai Minajaya fasilitas itu ada hanya belum difungsikan secara optimal.
Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang akan berkembang tentunya harus miliki organisasi wisata yang mengelolanya. Di Objek Wisata Minajaya itu belum ada, yang ada hanya pengelola, dalam hal ini Koordinator Lapangan sebagai kepanjangan tangan Dinas Pariwisata.
Andai ke empat faktor tadi ada dan dijalankan sesuai fungsinya bukan hal tak mungkin Minajaya menjadi pantai yang selalu dirindukan pengunjungnya.






