LINGKARPENA.ID – Petugas Tim Operasi Barang Kena Cukai (BKC) yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi. Tim Sekda bagian ekonomi Kabupaten Sukabumi, Muspika Cibadak dan petugas Bea Cukai Kabupaten Sukabumi berserta TNI/Polri berhasil mengamankan salah satu kios pedagang yang menjual Tembakau Ilegal di Pasar Semi modern Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari kios tersebut. Petugas gabungan juga memberikan peringatan kepada pemilik kios untuk tidak menjual kembali tembakau Ilegal itu.
“Petugas akan terus mengawasi dan menindak BKC ilegal di wilayah NKRI, Khususnya di wilayah Cibadak,” ungkap Lesto Rosadi Camat Cibadak, Selasa (07/12/2021).
Selain itu, sebagai pimpinan di wilayah Kecamatan Cibadak, tak tega melihat kondisi pedagang yang di sita barang dagangannya. Lesto juga memberikan bantuan kepada pemilik tembakau ilegal dengan memberikan uang seharga dengan barang yang di sita oleh petugas untuk membantu meringankan beban warganya.
“Ya, kasihan saja, soalnya barang tersebut mereka beli. Tapi hanya kali ini saja, kalau seterusnya masih juga kita dapati barang ilegal tentu saja tidak akan kami beri toleransi lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Yudi sang pemilik Kios yang kedapatan menjual Tembakau Ilegal mengaku kaget dan pasrah saat petugas mengamankan beberapa barang dagangannya yang di duga Ilegal. Dirinya mengaku barang tersebut di beli dari pedagang tembakau yang berada di Kota Sukabumi.
“Ya, awalnya saya kaget. Saya hanya bisa pasrah saat petugas membawa barang dagang saya yang di duga Ilegal. Dan saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan dari pak Camat Cibadak untuk membantu kerugian yang saya alami apalagi di masa sulit seperti ini,” imbuh Yudi.(***)
Reporter: lingkarpena.id/tanjung
Redaktur: Akoy Khoerudin






