342 PNS dan 9 Pejabat Dilantik, Bupati: Harus Mampu Jawab Persoalan Tantangan Zaman

LINGKARPENA.ID – Sebanyak 342 PNS dilingkup Pemkab Sukabumi resmi mengemban jabatan fungsional pasca dilantik bersama sembilan pejabat eselon IIb oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Pendopo Sukabumi, Rabu (29/12/2021).

342 PNS tersebut, sebelumnya mengemban jabatan administrasi. Setelah hadirnya Permen PAN dan RB nomor 17/2021, kemudian disetarakan dari jabatan administrasi ke fungsional.

Baca juga:  Pertahankan Dunia Seni Kesundaan, SLTP Cidolog Sukabumi Kembangkan Seni Budaya

Proses pelantikan ini, dilakukan secara hybrid dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, hanya pejabat eselon IIb yang dapat hadir di Pendopo. Sementara yang lain mengikuti dari kantornya masing-masing.

Marwan mengatakan, penyetaraan dari jabatan administrasi ke fungsional ini, sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, perubahan ini juga akan mendorong percepatan pembangunan.

Baca juga:  Kapal Nelayan Terbalik Dihantam Ombak, 20 Orang Nyaris Tenggelam

“Dilihat dari perubahan ini, tak ada lagi sekat ketika mereka harus bekerja. Selama ini tersekat kestrukturan, namun kali ini tak ada lagi cerita,” ujarnya.

Sementara itu, pejabat eselon IIb yang dilantik merupakan orang-orang terpilih berdasarkan hasil seleksi. Mereka akan menempati posisi jabatan kepala dinas atau badan yang selama ini kosong.

Baca juga:  GMNI: Dirut PDAM Tidak Mengerti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008

“Mereka mengikuti berbagai tahapan seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan ini,” ucapnya.

Marwan mengatakan, para PNS yang saat ini dilantik harus mampu menjawab persoalan dan tantangan zaman. Apalagi tugas yang diemban pasca pelantikan ini, harus berkontribusi terhadap percepatan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait