LINGKARPENA.ID | Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, melakukan monitoring ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan liar di Kampung Tanjung, Desa Datar Nangka, Kecamatan Sagaranten, Senin (21/9/2026).
Monitoring tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penambangan di sekitar sempadan Sungai Cikaso. Dalam kegiatan tersebut, Forkopimcam Sagaranten bersama Pemerintah Desa Datar Nangka, jajaran Satpol PP Kabupaten Sukabumi serta pemerhati lingkungan turun langsung ke lokasi.
Camat Sagaranten, Hodan Pirmansyah, mengatakan, monitoring dilakukan sekaligus untuk mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan sempadan Sungai Cikaso.
“Tujuan hari ini tidak lain kami jajaran mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama melestarikan lingkungan sempadan Sungai Cikaso,” ujar Hodan.
Menurutnya, masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu maupun menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan di kawasan sungai.
Terlebih, lanjut Hodan, apabila terdapat aktivitas penambangan yang menggunakan peralatan mekanis seperti beko dan peralatan lainnya, sehingga dinilai sudah tidak termasuk dalam aktivitas pertambangan yang bersifat tradisional.
“Dilarang keras mengadakan aktivitas yang dapat mengganggu atau menimbulkan kerusakan alam lingkungan di Sungai Cikaso. Apalagi ada kegiatan tambang emas yang menggunakan alat-alat seperti beko dan yang lainnya, jauh dari sifat ketradisionalan,” tegasnya.
Hodan menambahkan, langkah monitoring dan imbauan tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas serta memastikan kawasan sempadan Sungai Cikaso tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas yang tidak sesuai.
Ia pun mengingatkan seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Sagaranten untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di kawasan sempadan atau jalur pinggir Sungai Cikaso yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah administrasi Kecamatan Sagaranten untuk tidak melakukan aktivitas di jalur pinggir Sungai Cikaso, apa pun nama kegiatannya,” pungkasnya.






