Cegah Kerumunan, Polres Sukabumi Kota Gelar KRYD di Pusat Perbelanjaan

Cegah kerumunan masyarakat ditempat keramaian tanpa protokol kesehatan, Polres Sukabumi Kota gelar operasi KRYD di pusat perbelanjaan, Selasa, 8 Maret 2022. | Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Cegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di tempat keramaian, Polres Sukabumi Kota melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pusat perbelanjaan yang ada di Kota Sukabumi, Selasa (08/03/2022).

Dalam patroli KRYD ini, petugas memfokuskan patroli di lokasi yang dianggap rawan menimbulkan kerumunan, mulai dari City mall, Toserba Yogja hingga Toserba Selamat. Tak hanya menenggakkan protokol kesehatan (prokes), petugas juga memberikan himbauan agar selalu menjaga keselamatan saat berlalu lintas.

Baca juga:  Rikkes Berkala Biddokes Polda Jabar di Polres Sukabumi Kota

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih menjelaskan, dalam kegiatan KRYD ini, kami lebih mengedepankan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat secara profesional dan humanis.

“Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menerapkan prokes pada masa pandemi Covid-19, dan vaksinasi guna membentuk herd immunity,” ujar Astuti.

Baca juga:  Ratusan Peserta Taekwondo dari 5 Provinsi Bertanding, Rebut Piala Sukabumi Challange Wali Kota Cup 2023

Dirinya juga menambahkan, tim patroli KRYD ini tidak hanya melakukan patroli secara rutin untuk penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, namun juga menciptakan kondisi harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Semua hal ini dilakukan agar terciptanya situasi yang aman dan tentram di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, serta bisa segera berakhirnya pandemi Covid-19,” tandasnya.(***)

Baca juga:  Akhir Pekan, Patroli Sisir Tempat Wisata yang Langgar Prokes

Pos terkait