Bapenda Kabupaten Sukabumi Tandatangi PKS dengan BPR, Ini Tujuannya

FOTO: Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri disaksiakan Bupati Sukabumi saat menandatangi perjanjian kerjasama dengan BPR Kabupaten Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi tentang pemberian fasilitas Kredit pegawai.

Penandatangan tersebut dilaksanakan pada kegiatan launcing gerakan sadar membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan rakyat terpadu (gebyar sipenyu) di GOR Venue Tinju Palabuanratu, Senin 26 Agustus 2024.

“Perjanjian tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong BPR untuk bisa lebih maju, apalagi BPR sukabumi adalah perusahaan daerah yang dimiliki kabupaten sukabumi,” ucap Herdy saat di temui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Menurut Herdy, pemerintah kabupaten sukabumi memiliki beberapa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan salah satunya aadalah BPR Sukabumi.

Baca juga:  Harga Bumbu Dapur di 8 Pasar Tradisional Sukabumi Turun

“Kolaborasi ini harus dilakukan, kenapa tidak selain kredit pinjaman karyawan, kedepan mungkin saja sistem pembayaran pajak dan retribusi juga bisa dilakukan ke BPR,” ucapnya

Foto: Disaksikan Bupati Sukabumi saat Kedua Isnstansi memperlihatkan lembar kerjasama yang sudah disepakati.| Ist

Di tempat terpisah Direktur Utama Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Udung S.E, merasa bersyukut atas dilaksanakanya perjanjian kerjasama tersebut. Menurutnya dengan perjanjian kerjasama ini maka bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah.

“Saat ini BPR dituntut mampu memperluas akses keuangan kepada masyarakat, mendorong pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang efektif, efisien dan berdaya guna sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Udung.

Dijelaskan oleh Udung, beberapa program yang telah dijalankan berkaitan dengan pajak diantaranya adalah Tabungan Pajak Kendaraan atau (TAPAK).

Baca juga:  Program Tebus Murah Diperpanjang hingga Akhir November 2025, Masyarakat Sukabumi Masih Berkesempatan Nikmati Keringanan Pajak

“Kami memiliki program TAPAK, Tabungan Pajak Kendaraan ini adalah selain tujuan membangun kesadaran masyarakat untuk menabung juga memudahkan bayar pajak kendaraan dengan cara diangsur setiap bulan sehingga pada saat jatuh tempo bayar pajak nasabah penabung TAPAK merasa ringan dan mudah cukup datang ke Perumda BPR Sukabumi,” ucapnya.

Selain Tabungan TAPAK, tambah Udung, BPR juga memiliki program kredit “SAHABAT MIKRO” yaitu program kredit khusus untuk masayarakat kabupaten Sukabumi yang memiliki usaha seperti pedagang kecil, kelompok UMKM yang membutuhkan modal usaha dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten Sukabumi juga untuk meminimalisir pergerakan rentenir dimasyarakat.

“Produk Sahabat mikro ini merupakan salah satu program Bapak Bupati Sukabumi selaku KPM, bahwa BPR Sukabumi mengenakan administrasi bulanan yang murah dan syarat kredit yang ringan namun dengan tetap menerapkan prinsif kehati-hatian dan perbankan yang sehat. Syaratnya calon nasabah Sahabat mikro ini tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit di Bank lain juga tidak terdaftar di Slik sebagai debitur bermasalah,” tambahnya.

Baca juga:  RDF PKS Pemkab dengan PT. SCG, Pemdes Sukamulya Cikembar Sambut Baik

Dengan dilakukannya kerjasama ini selaku Direksi, Udung mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Bapenda dan terutama kepada Bupati Sukabumi yang terus mendorong untuk Kemajuan BUMD milik Pemda tersebut.

“Dengan kerjasama ini sangat membantu kami untuk mengembangkan Bisnis Perumda BPR Sukabumi agar lebih baik dan lebih maju lagi kedepanya,” pungkasnya.

Pos terkait