LINGKARPENA.ID | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah 2 Cibadak mulai melakukan rehabilitasi jalan di ruas Pondok Tisuk – Kalaparea, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak. Proyek ini dikerjakan mulai Kamis (3/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari paket RJ.41, dengan jenis konstruksi latasir kelas A (SS-A) yang dikenal kuat dan cocok untuk jalan lingkungan dengan intensitas lalu lintas menengah.
“Ruas jalan yang kami tangani memiliki panjang 1.100 meter dengan lebar 3 meter. Ini merupakan akses penting bagi masyarakat Desa Kalaparea dan sekitarnya,” kata Kepala UPTD PU Wilayah 2 Cibadak, Heri Hermawan, dalam keterangannya.
Pekerjaan rehabilitasi ini dilaksanakan oleh CV AD Karya. Heri memastikan proyek dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan waktu yang ditentukan demi hasil yang optimal.
“Jalan yang layak dan aman adalah kunci utama untuk mendukung aktivitas masyarakat, terutama di wilayah penyangga yang terus berkembang,” tegas Heri.
Dinas PU berharap setelah proyek rampung, kondisi jalan akan lebih nyaman, aman, dan mampu menunjang aktivitas sosial-ekonomi warga.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas PU juga menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program peningkatan infrastruktur, terutama jalan-jalan penghubung antar desa dan kecamatan demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Reporter : Rijal
Redaktur : Redaksi






