Dinas PU Sukabumi Rehabilitasi Jalan Pondok Tisuk-Kalaparea Sepanjang 1,1 Km

LINGKARPENA.ID | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah 2 Cibadak mulai melakukan rehabilitasi jalan di ruas Pondok Tisuk – Kalaparea, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak. Proyek ini dikerjakan mulai Kamis (3/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari paket RJ.41, dengan jenis konstruksi latasir kelas A (SS-A) yang dikenal kuat dan cocok untuk jalan lingkungan dengan intensitas lalu lintas menengah.

Baca juga:  Rapat Komisi I DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi LKPJ 2023 JugaBahas Masa Jabatan Kades 8 Tahun

“Ruas jalan yang kami tangani memiliki panjang 1.100 meter dengan lebar 3 meter. Ini merupakan akses penting bagi masyarakat Desa Kalaparea dan sekitarnya,” kata Kepala UPTD PU Wilayah 2 Cibadak, Heri Hermawan, dalam keterangannya.

Pekerjaan rehabilitasi ini dilaksanakan oleh CV AD Karya. Heri memastikan proyek dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan waktu yang ditentukan demi hasil yang optimal.

Baca juga:  Jalan Purabaya–Cimanggu Rampung Dikerjakan, Warga Sukabumi Kini Nikmati Akses Lancar

“Jalan yang layak dan aman adalah kunci utama untuk mendukung aktivitas masyarakat, terutama di wilayah penyangga yang terus berkembang,” tegas Heri.

Dinas PU berharap setelah proyek rampung, kondisi jalan akan lebih nyaman, aman, dan mampu menunjang aktivitas sosial-ekonomi warga.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas PU juga menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program peningkatan infrastruktur, terutama jalan-jalan penghubung antar desa dan kecamatan demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga:  SMSI Sukabumi Raya Gelar Raker Perdana, Bahas Peran Media dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Reporter : Rijal
Redaktur : Redaksi

Pos terkait