LINGKARPENA.ID | Polemik pembukaan tembok Perumahan PCP 2 di Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, makin memanas. Warga menegaskan surat yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi untuk pemohon, Pelia Putri Atali, bukan izin resmi, melainkan rekomendasi teknis yang masih memerlukan syarat tambahan, termasuk kesepakatan sosial dengan warga sekitar.
Sejauh ini, warga mengaku belum pernah diajak komunikasi langsung. Bahkan, tawaran negosiasi dan kompensasi dari pihak pemohon ditolak mentah-mentah. “Warga sudah satu suara lewat petisi penolakan. Bagi kami, tembok yang sudah ditutup harus tetap ditutup. Tidak ada kompromi, apalagi kompensasi,” tegas Kuasa Hukum Warga Babakan, Susilawati, SH, Senin (29/9/2025).
Warga mendesak Pemkot Sukabumi segera mencabut rekomendasi teknis tersebut dan turun bersama Satpol PP untuk menutup kembali tembok yang sempat dibuka. Namun hingga kini tuntutan itu belum direspons secara konkret.
Meski belum melayangkan somasi resmi, warga membuka opsi langkah hukum, termasuk gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kami sudah mengadukan ke DPUTR, Sekda, bahkan Wali Kota. Tapi sampai sekarang belum ada solusi. Kami berharap wali kota mau mendengar keluhan warganya,” ujar Susilawati.
Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, memastikan pihaknya tetap objektif. Menurutnya, selama pemohon melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis, pemerintah tidak bisa menahan rekomendasi. “Prosedurnya sudah ditempuh. Kalau pemerintah tidak merekomendasikan, itu tidak bijaksana. Kami hanya menjalankan peran seobjektif mungkin,” kata Sony.
Sony menyebut rekomendasi tersebut juga didukung surat resmi dari Lurah Babakan dan Camat Cibeureum sebagai dasar administrasi. “Kalau melihat surat yang masuk, yang me-nota-kan adalah lurah dan camat. Itu sudah jelas ada suratnya,” tegasnya.
Sony menambahkan, DPUTR berkomitmen memberikan pelayanan secara transparan dan adil. “Masyarakat tidak perlu khawatir soal perlakuan diskriminatif,” pungkasnya.
Reporter : Rizky Apriliana
Editor : Redaksi






