LINGKARPENA.ID | Seorang pria asal Majalengka berinisial D (45) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar mandi umum di wilayah Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu ( 02/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban yang sehari-hari berjualan pakaian keliling diduga meninggal akibat serangan jantung saat berada di dalam kamar mandi.
Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis, menjelaskan bahwa penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang mendengar suara rintihan dari dalam kamar mandi.
“Berawal dari temuan warga yang mendengarkan adanya suara awalnya rintihan di kamar mandi. Kemudian yang bersangkutan, saudara Dadim sebagai saksi, memanggil warga yang lain untuk melihat,” ujar Kapolsek.
Karena kondisi mencurigakan, warga kemudian berinisiatif memeriksa keadaan. Mereka menggunakan tangga untuk mengintip ke dalam sebelum akhirnya mendobrak pintu kamar mandi.
“Saat itu warga mengambil inisiatif mengambil tangga untuk melihat ke dalam. Dan ternyata ditemukan seseorang di dalam, laki-laki, sudah terjatuh, sudah berbaring. Kemudian dibukalah secara paksa kamar mandi ini,” jelas Iptu Muhlis.
Setelah pintu terbuka, warga menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Warga lalu mengevakuasi dan memanggil dokter dari puskesmas.
“Korban kemudian dievakuasi keluar, lalu dipanggil dokter. Setelah dicek, dokter menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bernapas, alias meninggal,” tuturnya.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Jampangkulon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari identifikasi awal, korban diketahui berasal dari Majalengka dan bekerja sebagai pedagang pakaian keliling dengan sistem kredit.
“Di rumah sakit teridentifikasi korban adalah orang Majalengka bernama saudara D, 45 tahun. Dia berjualan pakaian keliling, kreditan, menggunakan sepeda motor. Sehari-harinya keliling kampung sendiri, tidak ada temannya,” kata Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dokter dan keterangan keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan dokter tidak ada luka. Hanya ada sedikit memar di bagian kepala atas, itu pun diduga akibat tersungkur. Tidak ada luka terbuka maupun tanda penganiayaan,” terang Iptu Muhlis.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan meminta agar jenazah dipulangkan ke kampung halaman.
“Keluarga menolak untuk diotopsi dan ingin agar almarhum segera dipulangkan ke Majalengka. Mereka juga meminta agar jenazah dimandikan dan dimakamkan di kampung halamannya,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan bahwa dari hasil olah tempat kejadian dan keterangan saksi, kuat dugaan korban meninggal akibat serangan jantung saat berada di kamar mandi.
“Kelihatannya ini murni serangan jantung. Di dalam kamar mandi juga terkunci dari dalam, dan BAB korban masih ada di kloset belum disiram. Kemungkinan korban tersungkur saat merasakan sakit dan sempat merintih sehingga terdengar oleh warga,” tutup Kapolsek.
Kasus tersebut kini dinyatakan sebagai musibah, dan jenazah telah dipulangkan kepada pihak keluarga di Majalengka.






