LINGKARPENA.ID | Polda Gorontalo membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut penyebab banjir yang menerjang Kabupaten Pohuwato. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan aktivitas pertambangan dengan bencana yang terjadi di wilayah tersebut.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo SH., MH mengatakan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan unsur teknis terkait, termasuk menelusuri aktivitas pertambangan di kawasan Pani Gold Project (PGP) serta sepanjang aliran Sungai Taluduyunu.
“Kami membentuk tim investigasi gabungan untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif terkait dugaan penyebab banjir di Kabupaten Pohuwato, termasuk aktivitas pertambangan di wilayah Pani Gold Project dan sepanjang Sungai Taluduyunu,” ujar Irjen Pol Widodo.
Tim investigasi dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Maruly Pardede SH., SIK., MH, dengan pelaksanaan penyelidikan berdasarkan surat perintah Ditreskrimsus pada 28 hingga 29 Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Subdit IV Tipidter bersama sejumlah instansi terkait turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi lapangan, baik di kawasan pertambangan maupun di pemukiman warga yang terdampak banjir.
Pada hari pertama, tim melakukan pemeriksaan di area Pani Gold Project yang dikelola tiga perusahaan, yakni PT PETS, PT PBT, dan PT GSM. Sejumlah titik vital pertambangan diperiksa, mulai dari lokasi peledakan material, area pembuangan batuan sisa (waste dump), hingga pembangunan sarana pengendali aliran air.
Beberapa fasilitas yang ditinjau meliputi sediment pond, sediment trap, sistem pengamanan lereng, serta fasilitas pengendali limpasan air yang bertujuan meminimalkan risiko erosi maupun banjir.
Keesokan harinya, tim bergerak menuju rumah warga terdampak banjir dengan menggunakan sepeda motor sebelum melakukan penelusuran langsung sepanjang aliran Sungai Taluduyunu. Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan adanya aktivitas pertambangan masyarakat di sejumlah titik daerah aliran sungai tanpa sistem pengendalian risiko yang memadai.
Tiga lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan yakni titik pertemuan tiga anak Sungai Ilota, kawasan hilir yang bersumber dari waste dump, serta wilayah Puncak Baganite yang diketahui sebagai lokasi peledakan tambang.
Kapolda Gorontalo menyebutkan, berdasarkan hasil sementara, aktivitas Pani Gold Project telah memenuhi kelengkapan perizinan dan dokumen lingkungan.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kegiatan Pani Gold Project telah dilengkapi perizinan berusaha, dokumen AMDAL, serta fasilitas pencegahan banjir. Kami juga belum menemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan,” jelasnya.
Meski demikian, Widodo menegaskan proses pendalaman tetap berlanjut. Aparat akan menelusuri kemungkinan adanya faktor lain, termasuk aktivitas pertambangan masyarakat yang belum dilengkapi mitigasi bencana.
“Penyelidikan akan terus kami lakukan. Apabila ditemukan fakta baru atau pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik belum menemukan unsur pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minerba maupun Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Langkah investigasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait penyebab banjir, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Pohuwato agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.






