LINGKARPENA.ID | Sebanyak 12 Personel Subdit 1 Industri, Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polisi Daerah Polda Gorontalo, menerima penghargaan dari Kapolda Gorontalo pada Kamis pagi, Kamis 10 Juli 2025.
Penghargaan yang mereka terima merupakan salah satu bentuk apresiasi prestasi dari Kapolda Gorontalo atas kinerja baik ke 12 Personil Ditreskrimsus atas pengungkapan kasus penjualan minyak goreng subsidi merk “Minyak Kita” belum lama ini.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, SH., SIK., M.H., dilapangan apel Otanaha markas Polda Gorontalo.

“Pemberian reward atau penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi prestasi atas kinerja anggota,” jelas KBP Dr. Maruly, dalam keterangan tertulisnya yang diterimaa Lingkarpena.id Kamis (10/7).
Aa Dede (sapaan akrab) mantan Kapolres Sukabumi ini menjelaskan, anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasi mengungkap penjualan minyak goreng subdsidi dengan merk “MinyaKita” yang telah di repacking dengan jumlah 9.058 Liter.
“Kinerja 12 anggota ini dapat menjadikan motivasi bagi anggota yang lain untuk ikut berprestasi dalam kinerja pelaksanaan tugasnya masing masing,” singkat alumnus Akpol 2022 ini.






