Uang Ratusan Juta Terkuras, Kasus Dugaan Penipuan Umrah di Sukabumi Masuk Tahap Penyelidikan

LINGKARPENA.ID | Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret nama PT Hasan Berkah Wisata terus berproses di Polres Sukabumi. Laporan yang diajukan pada Desember 2025 kini telah memasuki tahap gelar perkara.

 

Kuasa hukum para korban, Apriyanto, S.H., mendatangi Mapolres Sukabumi pada Rabu (25/2/2026) untuk memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

 

“Kami memastikan laporan yang dibuat sejak Desember lalu sudah ditindaklanjuti. SP2HP sudah kami terima dan perkara telah dilakukan gelar,” ujar Apriyanto kepada awak media.

 

Terbongkar Saat Akan Terbang

 

Perkara ini bermula pada November 2025. Saat itu, H. Ucup Junansyah alias Haji Dodi diminta membantu menghimpun calon jemaah oleh pihak travel yang disebut dipimpin Agung Herdiansyah, beralamat di wilayah Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

 

Sebanyak 14 orang calon jemaah berhasil didaftarkan. Masing-masing menyetorkan biaya sekitar Rp30 juta, sehingga total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp300 juta.

 

Namun, rencana keberangkatan berubah menjadi petaka. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, para calon jemaah gagal terbang dan harus menunggu hingga empat hari.

 

“Setelah dilakukan pengecekan, visa dan tiket diduga tidak valid. Bahkan dokumen perjalanan diduga hasil suntingan. Dari situ muncul dugaan penipuan,” ungkap Apriyanto.

 

Tanggung Jawab Moral Berujung Talangan Ratusan Juta

 

Merasa memiliki tanggung jawab kepada para jemaah yang telah direkrutnya, Haji Dodi memutuskan untuk menalangi ulang biaya keberangkatan. Keputusan tersebut membuatnya harus mengeluarkan dana jauh lebih besar.

 

“Karena pembelian tiket dilakukan mendadak dan seluruh dokumen harus diurus ulang, total yang dikeluarkan klien kami kurang lebih Rp500 juta,” jelas Apriyanto.

Baca juga:  Maling Apes di Ciemas Sukabumi Dibogem Massa

 

Ia menambahkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada pihak terlapor. Bahkan, menurutnya, surat penjemputan juga telah diterbitkan.

“Namun sampai saat ini yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya,” katanya.

 

Empat Hari Penuh Tekanan

 

Haji Ucup mengaku pengalaman tersebut menjadi ujian berat dalam hidupnya. Ia menggambarkan suasana di bandara penuh tekanan dan ketidakpastian.

 

“Empat hari kami bertahan di bandara. Jemaah sudah berpakaian rapi dan siap berangkat ibadah, tapi kenyataannya gagal. Kami sampai menangis karena merasa sangat bersalah,” tuturnya.

 

Ia menyebut, beban moral jauh lebih berat dibanding kerugian materi.

“Ada yang menjual sawah dan tanah demi bisa umrah. Kami tidak sanggup membayangkan jika mereka batal berangkat. Itu sebabnya kami berusaha memberangkatkan mereka ulang,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Korupsi: Dua Pejabat DLH Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Sukabumi

 

Rasa Malu dan Harapan Keadilan

 

Julpat, yang turut membantu merekrut jemaah dan mengaku ikut menjadi korban, mengatakan peristiwa tersebut berdampak besar pada nama baik keluarga mereka.

 

“Kami dijanjikan kerja sama dan bantuan perizinan. Nyatanya seperti ini. Kami merasa dipermalukan di depan masyarakat,” ucapnya.

 

Ia bahkan mengaku sempat enggan pulang ke rumah karena tekanan mental yang dirasakan.

“Empat hari itu seperti mimpi buruk. Kami malu, kecewa, dan merasa gagal menjaga amanah,” katanya.

 

Julpat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada korban lain yang niat ibadah justru menjadi korban,” pungkasnya.

Pos terkait