PT PSU Developer Perumahan Cikembar Residence Percepat Serah Terima

Lokasi Perumahan Cikembar Residence di Jalan Pelabuhan II KM 18, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar.[dok.istimewa]

LINGKARPENA.ID | PT. Prakarsa Sukses Utama selaku developer Perumahan Cikembar Residence di Jalan Pelabuhan II KM 18, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, berupaya mempercepat proses serah terima perumahan kepada pemerintah daerah.

 

Melalui surat imbauan kepada warga sebagai debitur Perumahan Cikembar Residence, pihak developer mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembayaran SPPT PBB tiga tahun terakhir sebesar Rp100 ribu per rumah. Rencananya dana tersebut digunakan untuk mendukung proses administrasi percepatan serah terima serta perbaikan jalan lingkungan secara sementara.

Baca juga:  Ini Pesan Kemenag Kota Sukabumi Jelang Pemilu 2024

 

Selain itu, pengurusan split SPPT PBB juga diberikan pilihan kepada warga untuk dilakukan secara mandiri maupun dikolektifkan melalui perusahaan dengan biaya administrasi sebesar Rp100 ribu per rumah.

 

Direktur PT. Prakarsa Sukses Utama, Aim Kuswara, dikonfirmasi MediaAksara mengatakan hingga saat ini proses split SPPT PBB masih menunggu tindak lanjut dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Ratusan Personel Kodim 0607/Kota Sukabumi Kawal Vaksinasi

 

“Belum ada perkembangan hasil. Harapan kami kepada Bapenda agar proses split PBB bisa segera diselesaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/05/2026).

 

Aim menjelaskan, tim dari Bapenda sebelumnya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan dan pengumpulan data administrasi yang dibutuhkan, termasuk legalitas perusahaan dan bukti pembayaran PBB tahun 2026.

 

“Semua data yang diminta sudah kami serahkan. Namun sampai sekarang belum ada kabar lanjutan,” katanya.

Baca juga:  HUT ke103, Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH Minta Utamakan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Sukabumi

 

Ia menerangkan, dana yang telah terkumpul dari warga mencapai sekitar Rp15 juta dari sekitar 160 penghuni yang diajukan melalui pengurus RW setempat.

 

Pihak developer berharap proses split SPPT PBB dapat segera rampung agar proses administrasi penyerahan perumahan kepada pemerintah daerah berjalan lancar dan hak-hak konsumen dapat terpenuhi secara optimal.

Pos terkait