LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Baed, RT 003/004, Desa/Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Mitsubishi Colt Diesel Light Truck bernomor polisi Z 9087 AB yang membawa muatan aci atau tepung tapioka sekitar 9 ton.
Kapolsek Warungkiara, AKP R. Panji Setiaji, mengatakan kendaraan tersebut dikemudikan Jamaludin (38), warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi. Saat kejadian, kendaraan tengah melaju dari arah Bantargadung menuju Warungkiara.
“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan melaju di jalan yang menanjak. Diduga terjadi kerusakan pada bagian as roda sehingga roda tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar AKP R. Panji Setiaji.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat kendaraan kehilangan keseimbangan dan tidak mampu melanjutkan perjalanan saat melewati tanjakan. Kendaraan kemudian bergerak mundur atau bergeser ke belakang hingga akhirnya terguling ke sisi kiri badan jalan.
“Akibat kejadian tersebut, kendaraan terguling. Beruntung pengemudi dalam kondisi selamat dan tidak memerlukan penanganan medis,” katanya.
Panji menjelaskan, kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan beraspal dengan kondisi baik dan terdapat marka jalan. Saat kecelakaan terjadi, cuaca cerah, kondisi jalan kering, serta arus lalu lintas relatif lancar.
Di sisi kanan jalan terdapat tebing, sedangkan sisi kiri merupakan kawasan permukiman warga.
Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka-luka dalam kecelakaan tersebut. Pengemudi juga dipastikan dalam keadaan sehat.
Sementara itu, kendaraan mengalami kerusakan dengan nilai kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Pihak kepolisian telah melakukan penanganan dan pendataan terkait kecelakaan tersebut serta mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan bermuatan berat, untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan.






