LINGKARPENA.ID – Polres Sukabumi Kota terus melakukan patroli dengan cara menyisir warga maupun tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Patroli dipusatkan ke titik-titik objek wisata yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Ahad (23/01/2022).
Kasat Samapta Polres Sukabumi Kota AKP Agus Suhendar, melalui Kasi Humas IPTU Astuti Setyaningsih mengatakan, penyisiran dilakukan terhadap warga maupun wisatawan yang tengah berwisata diberbagai objek wisata yang disinyalir tidak menerapkan prokes.
“Kami imbau para wisatawan untuk melakukan penekanan secara humanis dengan memberikan teguran berupa edukasi dan peringatan agar selalu menerapkan prokes saat beraktivitas. Khususnya saat di luar rumah seperti di tempat keramaian. Ini guna untuk meminimalisir penyebaran covid-19,” ujar Astuti kepada media.
Pihaknya melakukan patroli ke lokasi wisata yang menjadi fokus pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti obyek wisata kolam renang dan pemandian air panas Cikundul, wisata Salabintana dan objek wisata Pondok Halimun.
“Berdasarkan pantauan di lokasi, ternyata masih banyak wisatawan yang tidak menerapkan prokes. Para petugas mengedukasi serta memberikan masker bagi warga maupun wisatawan yang kedapatan tidak menerapkan prokes,” jelas Astuti.
Kemudian, yang perlu diperhatikan lainnya kata Astuti, para wisatawan harus waspada terutama yang membawa anak-anak agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
“Patroli dengan mengunjungi objek wisata yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan yang tengah menghabiskan libur akhir pekannya bersama keluarga maupun koleganya,” tambahnya.(***)
Reporter: Fitra Yudi S
Redaktur: Akoy Khoerudin






