Aksi Polwan Polsek Warudoyong, Evakuasi ODGJ di Bawa RSUD R Syamsudin Bunut

Bripka Desti Ulhikmah saat mengevakuasi D (42 tahun), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Ke RSUD R. Syamsudin, SH, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis, (1/12/2022).

LINGKARPENA.ID I Aksi responsif diperlihatkan Bhabinkamtibmas Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota, Bripka Desti Ulhikmah saat mengevakuasi D (42 tahun), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSUD R. Syamsudin, SH, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (1/12/2022).

Didampingi petugas puskesmas Pabuaran dan Babinsa Koramil Warudoyong, Polisi pembina keamanan dan ketertiban di Kelurahan Warudoyong Sukabumi tersebut merespon cepat informasi masyarakat dengan mengamankan D yang sempat membuat resah warga sekitar dan mengevakuasinya ke rumah sakit.

Baca juga:  Disdikbud Kota Sukabumi Gelar Rakor Soal Kenakalan Pelajar

Dikonfirmasi secara terpisah PLH Kapolsek Warudoyong, AKP Iman Retno mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan personelnya tersebut merupakan upaya responsif Polri dalam memelihara situasi kamtibmas.

“Hari ini, salah satu personel kami yaitu Bripka Desti Ulhikmah merespon informasi warga dengan mengevakuasi warga dengan gangguan jiwa ke rumah sakit Bunut,” kata Iman Retno kepada wartawan.

Baca juga:  Pemkot Sukabumi Genjot Wisata Lokal, Siapkan Revitalisasi Cikundul dan Gedung Kesenian

Lanjut dia, tentunya ini merupakan wujud pelayanan kita kepada masyarakat dalam rangka mendukung terciptanya harkamtibmas di wilayah.

“Pada kesempatan ini juga, kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memelihara kamtibmas dengan memberikan informasi mengenai situasi maupun potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat melalui program Bebeja Ka Polres dengan aplikasi pesan singkat di 082126054961 atau melalui media sosial dan call center 110.” pungkasnya.

Baca juga:  Penyidik Kejari Kota Sukabumi Sebut, Tersangka Kasus BG Pasar Pelita Sudah Ada

Pos terkait