LINGKARPENA.ID | Warga Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dibuat resah oleh mencuatnya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Kasus ini mencuat setelah bendahara desa diduga menghilang usai dana ratusan juta rupiah tidak dapat dipertanggungjawabkan, Rabu (17/12/2025).
Persoalan tersebut terungkap saat Pemerintah Desa Ciheulang Tonggoh melakukan audit internal terhadap laporan keuangan desa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kejanggalan, termasuk tidak sesuainya realisasi anggaran dengan kegiatan yang tercantum dalam sistem keuangan desa (SISKUDES).
Kepala Desa Ciheulang Tonggoh, Mulyadi, mengaku terkejut ketika mengetahui adanya indikasi penyimpangan dana dalam jumlah besar. Ia menyebut, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, bendahara desa tidak lagi berada di tempat dan sulit dihubungi.
“Saya benar-benar kaget dengan kejadian ini. Saat kami coba konfirmasi, yang bersangkutan sudah tidak ada dan nomor teleponnya tidak aktif. Dari hasil pengecekan di SISKUDES, sementara ini terdata dana sekitar Rp561 juta digunakan secara sepihak,” ungkap Mulyadi.
Mulyadi menegaskan, dana tersebut diduga kuat tidak pernah disalurkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Seluruh transaksi, baik pencairan awal maupun pencairan lanjutan, langsung masuk ke rekening pribadi bendahara desa.
“Uang itu murni masuk ke rekening pribadi, tidak mengalir ke TPK maupun kegiatan desa. Ketahuan menjelang akhir tahun 2025 ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, modus yang digunakan terbilang nekat. Bendahara desa diduga memakai sejumlah stempel dan cap resmi, mulai dari cap kepala desa, sekretaris desa, BUMDes, BPD, hingga cap kecamatan, guna melancarkan aksinya.
Atas kejadian tersebut, Pemerintah Desa Ciheulang Tonggoh memastikan akan segera melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.
“Kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang agar kasus ini diusut tuntas,” pungkas Mulyadi.





