Bukti Integritas: Lapas Kelas IIB Sukabumi Raih 5 Penghargaan Kemenkumham Jabar

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sukabumi, raih 5 ‘lima’ penghargaan kanwil Kemenkumham Jabar, di rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021.

Kali ini mengusung tema “Semakin Pasti” menginjak acara puncak, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat melaksanakan upacara peringatan HDKD, dengan mengikuti arahan dari Kemenkumham RI turut melaksanakan acara syukuran perayaan HDKD 2021.

Pada rangkaian kegiatan itu, penyampaian sejarah Hari Dharma Karya Dhika sekaligus pemberian penghargaan atas penanggulangan Covid-19. Penghargaan diberikan kepada pegawai Kemenkumham dan mitra kerja Kemenkumham.

Baca juga:  Rumah Warga di Desa Jayanti Dibongkar Demi Wisata, Ini Kata Kades!

Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan Tumpeng dan kue serta ucapan syukur bersama di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Sabtu (30/10/2021) lalu.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Sudjonggo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqqurrahman, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro dan Plt. Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di Jawa Barat.

Rangkaian syukuran HDKD Kementerian, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat turut memberikan beberapa penghargaan. Penganugerahan diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis yang berprestasi dalam beberapa bidang.

Baca juga:  Petugas Sita 56 Barang Terlarang Dalam Razia di Lapas Sukabumi

Diantaranya penghargaan diberikan kepada, penggagalan Narkotika memasuki Lapas, pengelolaan barang dan jasa, pelaporan keuangan melalui IKPA. Selain itu, lomba kreasi Clip Video Lagu Indonesia Raya, Bagimu Negeri, dan Mars Kemenkumham, serta kategori publikasi dan pelaporan rangkaian kegiatan HDKD di unit pelaksana teknis.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi masuk sebagai pemenang penghargaan dalam kategori penggagalan narkotika. Petuhas berhasil melakukan penggalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas sebanyak 3 kali. Itu dilakukan pada periode bulan Januari sampai dengan Oktober 2021.

Baca juga:  Lapas Sukabumi Sosialisasikan Permenkumham No 7 Tahun 2022 Kepada Warga Binaan

“Ada tiga orang petugas Lapas Sukabumi mendapatkan penghargaan karena telah berperan menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas. Petugas yang mendaptkan penghargaan diantaranya Pepen Supendi, Nursakinah Handayani, dan Sigit Wiryatmo,” ujar Kalapas kelas IIB Christo Viktor NixonToar.

Lanjut Christo, penghargaan dalam nominasi peran aktif dalam melaksanakan penanganan Covid-19 di lingkungan Kemenkumhan di lingkungan pemerintahan daerah atau instansi.

 

Redaksi: Lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait