Bupati Sukabumi, Lantik dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kades Terpilih Masa Bhakti 2022-2028

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat pengambilan sumpah pada pelantikan para kepala desa terpilih tahun masa bhakti 2022-2028 di Hotel Sukabumi Indah, Selabintana, Jumat (20/5/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Bupati Sukabumi Marwan Hamami resmi melantik dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Kepala Desa (Kades) terpilih masa bakti 2022-2027, diajang Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Siklus II, Gelombang I Masa Bhakti 2022-2028, acara bertempat di Aula Hotel Sukabumi Indah, Jalan Salabintana, Kabupaten Sukabumi, Jumat, (20/05/2022).

“Kita berharap para Kepala Desa yang sudah resmi dilantik menjadi Pimpinan Desa bisa menerjemahkan program-program yang dilaksanakan,” kata Bupati Marwan kepada Lingkarpena.id seusai acara pelantikan.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Dukung Program Inpres Jalan Daerah, Siap Perkuat Konektivitas Wilayah

Kemudian sambung dia, untuk Kepala Desa yang baru menjabat bisa melakukan konsolidasi di internal terutama dalam pembenahan aparatur desa dengan begitu saja harus diganti.

“Kalau yang masih handal memungkinkan untuk diteruskan, kita harapkan agar meraka bisa melanjutkan program itu secara bagus,” jelasnya.

Masih kata Bupati Marwan, untuk para Kades yang dilantik ini tantangannya semakin sulit kedepannya, terutama di daerah-daerah blank Spot.” tandasnya.

Sementara itu Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gun Gun Gunardi menambahkan, Alhamdulilah hari ini sudah merampungkan proses tahapan dalam pilkades serentak selama 6 bulan selesai ditempuh hingga pelantikan Kades terpilih.

Baca juga:  Pokdarwis Minajaya Beach Diapresiasi Bupati Sukabumi di Festival Agrokuliner

“Dalam pelaksanaan pilkades serentak partisipasi masyarakat mencapai di angkat 80 persen lebih dan dari sisi penyelenggaraan juga relatif berjalan kondusif yang tentunya pelaksanaan pilkades serentak merupakan suatu anugerah bagi Pemkab Sukabumi dan masyarakat,” ucapnya.

Dijelaskan Gunardi, dalam pelaksanaan pilkades serentak terdapat 70 Desa dan 36 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, mudahan-mudahan ini menjadi momentum pelaksanaan pilkades selanjutnya dan juga bagi para Kades terpilih sudah diberikan pembekalan agar mereka bisa langsung bekerja untuk memberikan pelayanan, menata Desa, merangkul semua.

Baca juga:  TMMD Ke 125 Kodim 0622 Dibuka, Bupati: Manifestasi Nyata dan Komitmen Bersama Membangun Desa

“Jangan sampai usai pelaksaan pilkades masyarakat terpecah belah. Karena Pilkades bagian dari dinamika demokrasi, namun sebagai masyarakat yang dewasa harus bersatu kembali membangun Desa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait