Lingkarpena.id, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalami kesulitan anggaran dalam pencairan insentif bagi tim medis yang menangani pasien covid-19. Alhasil, hingga saat ini para tenaga medis belum menerima honor selama periode Januari hingga September 2021.
Jumlah tunggakan yang belum dibayarkan oleh pihak pemerintah Kota Bekasi bagi tim nakes yang berjuang di garda terdepan dalam pelayanan pasien covid-19 jumlahnya mencapai 60 milyar.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, menunggaknya pencairan insentif bagi tenaga kesehatan ini di karenakan pihak Pemkot Bekasi mengalami kesulitan keuangan. Pasalnya, pembayaran tersebut di bebankan ke pemerintah daerah.
Baca juga: |
Wali Kota Bekasi Sosialisasikan PPKM Darurat dan Lakukan Tracing Warga dengan Mobil PCR |
“Insya Allah untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang belum terbayar kami akan mengambil anggaran dari biaya perubahan, kami juga sedang melakukan pendataan karena tidak semuanya pegawai dinas kesehatan mendapatkan insentif, mereka yang mendapatkan insentif hanya pegawai yang menangani covid-19,” kata Pepen sapaan akrabnya kepada wartawan di Bekasi, Kamis (16/9/2021).
Pepen menjelaskan, membengkaknya jumlah tagihan insentif tim medis ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah kasus covi- 19 yang melanda warga Kota Bekasi pada bulan Juni hingga bulan Agustus 2021 yang lalu sehingga membuat sejumlah rumah sakit rujukan pasien covid-19 di Kota Bekasi mengalami kekurangan tenaga medis.
Baca juga: |
Gonjang-Ganjing Pengelolaan Islamic Centre Kota Bekasi, IKA PMII: Desak DPRD Ambil Sikap |
“Untuk mempercepat penanganan pasien covid-19 yang mendapatkan perawatan medis kami menambah tenaga medis dari organisasi profesi dan sejumlah sekolah perawatan akibatnya biaya intensif untuk tenaga kesehatan pun membengkak dan membebani anggaran daerah bahkan untuk periode bulan januari hingga september 2021,” jelasnya.
Para tenaga kesehatan yang belum dibayarkan honornya ini merupakan para tenaga kesehatan yang berdinas di lingkungan dinas kesehatan yang ditempatkan di empat rumah sakit daerah type D diantaranya RS Teluk Pucung, RS Bantar Gebang, RS Pondok Gede dan RS Jati Sampurna.
“Semua rumah sakit itu merupakan rumah sakit rujukan pasien covid-19, kami sedangh reinventarisasi tenaga kesehatan yang belum belum di bayar ini untuk diberikan bantuan,” pungkasnya.
Reporter: Indra Lesmana
Redaktur: Akoy Khoerudin