Cegah Kasus TPPO, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Rajin Lakukan Hal Ini

Disnas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi saat menggelar sosialisasi bahaya TPPO bagi calon Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Guna mengantisipasi dan mengurangi angka terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, rajin melaksanakan sosialiasi terhadap warga masyarakat.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani melalui Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika mengatakan, Pekerja Migran Indonesia PMI harus dilindungi.

Perlindungan tersebut melalui dari perdagangan manusia seperti perbudakan, kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia serta perlakuan lainnya yang melanggar hak asasi manusia.

“Guna mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya kasus TPPO tersebut, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, telah melaksanakan secara rutin memberikan sosialiasi dan edukasi yang bekerjasama dengan pihak terkait,” kata Indra kepada Lingkarpena.id Senin, 17 Juli 2023.

Lanjut dia, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi memiliki kegiatan rutin setiap tahunnya untuk melakukan kegiatan penanggulangan TPPO.

“Iya, memang kadang kita sesuai anggaran ada yang satu titik atau dua titik. Mudah-mudahan, dengan berbicara TPPO ini, kita diberi keleluasaan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di beberapa titik di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Baca juga:  Dua Armada Gratis Arus Balik Polres Sukabumi, Catat Tanggalnya

Pada saat melaksanakan sosialisasi, sambung Indra, bentuk kegiatannya berupa diseminasi pengaturan ketenagakerjaan yang mana isinya tentang mensosialisasikan tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural.

“Narasumbernya, kami bekerjasama dengan Imigrasi, Polres, P4MI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Bahkan kami kadang kala mengundang SBMI atau serikat buruh migran untuk berbagi kisah pengalaman,” jelasnya.

Masih kata dia, sedangkan cara lainnya, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi juga sering kali diundang oleh BP2MI melalui P4MI. Seperti halnya, kegiatan baru-baru ini yang dilakukan anggota DPR RI, Dewi Asmara di wilayah Kecamatan Ciambar, melakukan sosialisasi bekerja ke luar negeri secara aman dan nyaman.

“Terus di wilayah Kecamatan Ciambar, disitu juga kami melakukan sosialisasi yang memang narasumbernya adalah BP2MI langsung dan Disnakrtrans itu secara formal kami lakukan,” ucapnya.

Baca juga:  Melalui PT CAM, Bupati Serahkan Fasum dan Fasos untuk Warga Perum Mangkalaya

Sementara sosialisasi secara non formal, ia mengaku ketika ada klien atau warga Kabupaten Sukabumi yang datang ke kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, untuk mempertanyakan lowongan kerja ke kuar negeri. Maka, ia secara terbuka memberikan pemahaman dan arahan tentang cara bekerja.

“Iya, kita berikan arahan tentang bagaimana bekerja ke luar negeri yang aman dan nyaman. Khususnya, melalui jalur prosedural. Iya, caranya kita berikan pemahaman agar mereka dapat memastikan rekomendasi perusahaan itu terdaftat atau legalilatasnya jelas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga kerap sekali melakukan ngobrol santai (Ngobras) bersama para kepala desa dan warga Kabupaten Sukabumi sambil menyeduh kopi, untuk menyampaikan edukasi terkait desiminasi bekerja ke luar negeri. Ini perlu dilakukan, lantaran jika warga Kabupaten Sukabumi hendak bekerja ke luar negeri secara prosedural. Maka, mereka harus datang terlebih dahulu ke kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Karena, ada dokumen yang harus dikeluarkan oleh Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Kabupaten Sukabumi Semester II Tahun 2023

“Bukan hanya itu, ketika saya pribadi sedang manggung atau nge-band saja, saya selalu mensosialisasikan setiap waktu ketika memang ada kesempatannya, biarpun misalnya lagi manggung atau lagi nge-band kalo memang itu ada space memberitahu atau mensosialisasikan prosedur kerja saya sempil-sempilkan di situ,” imbuhnya.

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi juga mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi, apabila mendapatkan tawaran bekerka ke luar negeri, khususnya ke negara bagian Timur Tengah, agar memastikan terlebih dahulu legalitas perusahaannya secara resmi, atau bisa juga masyarakat datang ke kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Iya, jangan gampang terbujuk dengan uang fee yang besar, terus berangkat ke luar negeri, tapi ternyata itu unprosedural. Jadi ketika ada tawaran apalagi itu menggiurkan alangkah lebih baiknya, konfirmasi dulu ke kantor Disnakertrans, perusahaan ini resmi atau tidak,” pungkasnya.

Pos terkait