Dasep, Pelaku Penyiraman Air Keras Ibu dan Anak di Sukabumi Berhasil Ditangkap Polisi

FOTO: Ibu dan Anak korban penyiraman air keras saat menjalani penanganan medis Rumah Sakit Syamsudin SH, Kota Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kuasa Hukum korban penyiraman air keras di sukabumi Dasep Rahman Hakim SH (DRH) menyatakan, bahwa Dua tersangka pelaku penyiraman air keras Ibu dan Anak di Sukabumi yang dilakukan oleh OTK (orang tidak dikenal) telah di amankan oleh jajaran Penyidik Kepolisian Resort Sukabumi Kota.

“Saya telah mendapatkan kabar dari rekan-rekan Penyidik satuan reserse kriminal Polres Sukabumi Kota, bahwa dua terduga pelaku telah diamankan penyidik. Satu pelaku yang diduga sebagai joki diamankan di daerah Jakarta Barat pada pada hari rabu 14/5/2025 kemarin,” ujar Dasep dalam keterangannya yang diterima Lingkarpena.id pada Jumat (16/6/2025).

Baca juga:  56 Pelaku Kriminal Terjaring Operasi Libas Lodaya Polres Sukabumi Kota

“Untuk terduga kedua pelaku penyiramnya hari ini saya mendapatkan kabar telah diamankan di wilayah Kalimantan tengah,” sambung Dasep.

Lebih lanjut Dasep menyampaikan, dirinya sangat apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan penyidik Kepolisian Resort Kota Sukabumi satuan Reskrim, khususnya kepada Ibu Kapolres Sukabumi Kota, yang telah gigih mengungkap pelaku kejahatan tersebut.

Baca juga:  Siap-siap Tilang Elektronik di Kota Sukabumi Segera Diterapkan

Menurut Dasep, perkara ini merupakan rangkaian peristiwanya sangat unik dan menjadi perhatian publik. Dengan minimnya alat bukti petunjuk rekan-rekan penyidik kepolisiaan beserta Tiem law office DRH & Partners berkaloborasi mencari titik terang petunjuk.

“Ya, dengan kegigihan para anggota dalam bekerja allhamduliah membuahkan hasil,” jelas DRH.

“Saya yakin penyidik kepolisian resort kota sukabumi akan mengembangkan kasus ini. Kita tunggu saja, siapa otak pelaku dan orang yang terlibat dibalik kasus penyiraman air keras ini,” singkatnya.

Baca juga:  Misteri Wafatnya Bocah 13 Tahun, Polisi Dalami Keterangan 16 Saksi

Pos terkait