Diduga Genk Motor, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Cibeureum Kota Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Anggota Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota bersama warga Jalan Ciandam Selatan RT 04/03, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai anggota geng motor, pada Sabtu (31/5/2025).

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar jam 02.20 WIB dini hari. Saat diamankan kedua pemuda itu dalam kondisi mabuk.

 

Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin menyebutkan, Regu Piket Polsek Cibeureum mulai pukul 02:20 WIB hingga 04:00 WIB, menindaklanjuti laporan warga tentang adanya sekelompok pemuda yang diduga geng motor dan hendak tawuran.

Baca juga:  Kapolda Jabar Irjen Suntana, Sapa Ratusan Warga Kota Sukabumi Saat di Vaksinasi

 

“Kelompok pemuda itu berkumpul di depan Masjid Jami Al- Munir, Jalan Ciandam Selatan. Petugas dari Polsek Cibeureum bersama warga menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pemuda dalam kondisi mabuk,” ujarnya.

 

Identitas kedua pemuda tersebut, sambung Ipda Ade Ruli, masing masing berinisial MZ (20) dan RL (21). Keduanya beralamat di Kampung Cirumput, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Rugikan Negara 1 Miliar Lebih, 3 Mantan Pejabat Plat Merah Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka

 

“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Gear Nomor Polisi F 2803 TAF, 1 unit ponsel merk Oppo A37 warna putih dan satu buah dompet,” tambah Ipda Ade Ruli.

 

Pihak kepolisian berterima kasih kepada warga masyarakat yang telah membantu upaya Harkamtibmas di wilayah Kota Sukabumi.

Baca juga:  Dua Pelaku Curanmor Pasar Gelap Diamankan Polres Sukabumi

 

Dan apabila masyarakat mendapatkan peristiwa tindak pidana bisa menghubungi Call Centre 110 dan Lapor Polisi, Siap Mangga di nomor 0811654110.

Pos terkait