LINGKARPENA.ID | Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi, menyikapi dengan tegas atas dinamika rencana Musda (Musyawarah Daerah) KNPI XVI Kota Sukabumi oleh salah satu kubu yang mengatasnamakan KNPI.
Bahkan DPD KNPI Kota Sukabumi dibawah kepemimpinan, Nurul Jaman Hadi atau yang akrab disapa Kang AUN telah melayangkan surat edaran dan penegasan sikap terkait dinamika serta informasi Musda tersebut.
“Betul ada informasi pada Sabtu 13 Desember 2025 akan ada Musda, tetapi kami tegaskan itu bukan agenda dari DPD KNPI Kota Sukabumi,” ujar Kang AUN,
Ia menegaskan, secara otomatis bagi pengurus DPD, dan DPK KNPI ataupun OKP yang ikut serta dalam kegiatan Musda tersebut maka dianggap berpindah keberhimpunan di DPD KNPI Kota Sukabumi.
“SK kami masih aktif Kemenkumham Nomor AHU-0001273.AH.01.08.TAHUN 2022, SK DPD KNPI Jawa Barat Nomor: KPTS.30/SEK/KNPI-JB/VI/2023 dengan masa khidmat 2023-2026,” tegas Kang AUN.
Kang AUN juga menyampaikan dengan dilaksanakannya Musda tersebut pihaknya tidak bertanggungjawab apabila terjadi sesuatu hal yang mengatasnamakan DPD KNPI Kota Sukabumi
“Kami mengimbau kepada Pengurus DPD KNPI Kota Sukabumi fokus pada program internal organisasi. Salah satunya adalah verifikasi OKP dan DPK KNPI yang berhimpun,” paparnya.
Tak hanya itu, dirinya menghimbau bagi pengurus DPD KNPI Kota Sukabumi, DPK KNPI dan OKP se-Kota Sukabumi diharapkan menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas.(**)






