Dua Pekan, Polisi Jaring 6.863 Pelanggar Yustisi

Linkarpena.id, SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menjaring ribuan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid -19. Ribuan pelanggar ini terjaring dalam operasi yustisi yang digelar selama dua pekan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, selama operasi yustisi dua pekan ini, mulai tanggal 14 – 29 September 2020 telah menjaring sebanyak 6.863 orang pelanggar protokol kesehatan.

“Dari 6.863 pelanggar, sebanyak 4.347 orang diberikan sanksi teguran, 1.625 sanksi sosial, dan 891 orang sanksi fisik berupa sit up dan push up,” ujar AKBP Sumarni, Selasa (29/9/2020).

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota, Raih Penghargaan dari Kemenkeu Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Baca juga: Biadab, Ayah Kandung Setubuhi Anaknya di Sukabumi

Ia menjelaskan, tujuan operasi yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan, untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Kami dari Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan TNI, Sat Pol PP, Dishub dan instansi terkait lainnya, akan terus mengawasi dan menindak masyarakat yang masih bandel, tidak menerapkan protokol kesehatan. Minimal 4M yaitu, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” tegasnya.

Baca juga:  Tingkatkan Kinerja, Sekretariat DPR Kota Bekasi Anggarkan Rp100 Juta Perbaharui Mebelair

Masih banyaknya pelanggaran dalam menerapkan protokol kesehatan, Polres Sukabumi Kota pun terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Bandel Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Warga Kota Sukabumi Disanksi

Termasuk memasang stiker bertuliskan ‘Ayo Pake Masker’ di sejumlah mobil Angkot (Angkutan Kota) yang melintasi Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Rayakan Tahun Baru, Patwabumi Tanam 2021 Bibit Pohon di Kasepuhan Ciptagelar

“Harapan kami, melalui stiker ‘Ayo Pakai Masker’ yang dipasang di mobil angkot ini, masyarakat akan selalu melihat dan selalu ingat. Bahwa ke mana pun dan di mana pun berada, mereka harus memakai masker sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus Corona,” pungkasnya.

Reporter : Garis Nurbogarullah
Redaktur : Alan Kencana

Pos terkait