Ini Motif Pelaku usai Diciduk Polisi

Maling Spesialis tabung gas elfiji 3 kilo gram tak berkutik saat dibekuk oleh petugas Kepolisian Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Maling spesialis pembobol warung di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berhasil dibekuk anggota Kepolisian sektor Palabuhanratu Polres Sukabumi.

Menurut Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Mangapul S mengatakan, maling yang berinisial S alias Iki (20) merupakan asal warga daerah Tonjong Palabuhanratu. Pelaku ini mengaku kepada polisi aksinya sudah berkali-kali dilakukan namun di lokasi berbeda.

Baca juga:  Anggota DPRD Provinsi Jabar Sosialisasikan Perda Pesantren di Nagrak Sukabumi

Aksi S alias Iki ini pertama kali diketahui saat ada salah seorang warga yang melapor pada Minggu (20/11/2022) lalu.

“Setelah menerima laporan kami lansung mengadakan gelar untuk melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian sekitar 1×24 jam sudah terhendus identitas pelaku,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Sabtu (26/11) kemarin.

Mangapul menjelaskan, saat itu polisi berhasil menangkap pelaku sesuai dengan keterangan dari saksi-saksi.

Baca juga:  Di Monitoring LKPJ 2021 Komisi I DPRD, Camat Cidolog Sampaikan Ini?

“Tersangka mengakui sudah beberapa kali melaukan pencurian dengan pemberatan sesui dengan pasal 363 KUHPidana,” jelasnya.

Pelaku ini kerap mencuri tabung gas 3 kilo gram dengan sasarannya adalah warung-warung. Dari kasus itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah tabung gas hasil pencurian yang dilakukan pelaku.

“Motif yang dilakukan oleh pelaku dengan melakukan pencurian ini alasan faktor ekonomi,” pungkas Kapolsek Palabuhanratu.

Baca juga:  Bappelitbangda Kab. Sukabumi, Gelar Workshop Secara Virtual Lomba Inovasi Daerah Tahun 2022

Pos terkait