Kades Cijalingan Tidak Bisa Pastikan Hadir Saat Dengar Pendapat dengan DPRD

Lingkarpena.id, Sukabumi – Buntut dari viralnya video aparat Desa Cijalingan mendatangi guru di SMPN 1 Cicantayan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengundang semua pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP), Senin (15/03/2021) di Pendopo Kabupaten Sukabumi.

Dalam surat bernomor 172.4/21B/DPRD tersebut, ditujukan kepada Bupati Sukabumi cq Penjabat Sekretaris Daerah, Ketua Komisi I dan IV DPRD, Inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pendidikan, Camat Cicantayan, PGRI Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa dan Perangkat Desa Cijalingan, Ketua BPBD Cijalingan, Kepala Sekolah SMPN 1 Cicantayan, Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Cicantayan, Eko Purtjahjanto.

Baca juga:  Tanah Longsor Akibat Hujan Lebat Menghantam Rumah Warga

Baca juga:  Kades Didin dan Guru Eko Sepakat Islah yang Kedua

Kepala Desa Cijalingan, Didin Jamaludin menyatakan telah menerima undangan untuk RDP tersebut, namun dikarenakan ada kegiatan yang jauh-jauh sudah diagendakan, maka dirinya tidak bisa memastikan hadir untuk mengikuti kegiatan di Pendopo tersebut.

“Saya belum pasti datang atau tidak besok (ke Pendopo), bagaimana besok saja.” ujar Kades Didin menjawab pertanyaan lingkarpena.id, lewat sambungan telepon.

Baca juga:  Kadispar: Jika Masih Ada Objek Wisata yang Buka, Gugus Tugas Covid-19 Harus Bertindak

Kades Didin menambahkan bahwa seluruh permasalahan dengan Guru Eko semuanya sudah beres ketika sepakat keduanya berislah kembali di Hotel Augusta di Jumat (12/03/2021). Jadi walaupun nanti ikut kegiatan RDP dengan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, sifatnya hanya mengambil hikmah dari kejadian ini agar kedepannya tidak terulang lagi.

Baca juga:  Ketua PGRI: Kami Ingin Aparat Desa Minta Maaf Lewat Video

Baca juga:  DPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat PCM Anggaran 2022

Seiring dengan kegiatan RDP besok, hari ini Minggu (14/03/2021) beredar video permintaan maaf dari Kades Didin di sosial media. Video berdurasi 1 menit 43 detik itu diunggah akun Facebook dan Instagram PWI Kabupaten Sukabumi banjir komentar.

Ketika disinggung apakah pembuatan video tersebut atas desakan masyarakat, Kades Didin menyatakan bahwa permintaan maaf itu murni ikhlas dari hati tidak ada tekanan dari pihak manapun.

 

 

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait